Utang DBH Pemprov Dicicil, Pemkab Kepahiang Belum Bisa Bernapas Lega

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Setelah lama dinanti, Pemerintah Kabupaten Kepahiang akhirnya menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dana yang masuk ke kas daerah tersebut mencapai Rp7,7 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos., MM, Rabu (3/6/2026), menjelaskan bahwa dana sebesar Rp7,7 miliar tersebut terdiri dari pembayaran cicilan piutang DBH tahun-tahun sebelumnya dan penyaluran DBH tahun anggaran 2026.

“Ya, Kepahiang sudah menerima penyaluran DBH dari Pemprov sebesar Rp4,8 miliar yang merupakan pembayaran piutang DBH tahun lalu. Sementara Rp2,9 miliar merupakan DBH tahun anggaran 2026,” ujar Jono.

Menurutnya, dana Rp4,8 miliar yang diterima tersebut merupakan bagian dari piutang DBH Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Kabupaten Kepahiang yang terakumulasi sejak tahun 2024 hingga 2025 dengan total mencapai sekitar Rp24 miliar.

Meski demikian, Jono mengakui pencairan tersebut belum mampu mengatasi persoalan keuangan daerah secara menyeluruh. Pasalnya, nilai piutang DBH yang masih tersisa cukup besar, sementara Pemerintah Kabupaten Kepahiang masih dibebani kewajiban pembayaran Surat Pengakuan Hutang (SPH) atas gagal bayar program dan kegiatan tahun anggaran 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp23 miliar.

“Untuk piutang DBH ini masih jauh dari cukup jika dibandingkan dengan kebutuhan pembiayaan SPH atas gagal bayar program kegiatan tahun 2025. Kita masih menunggu kebijakan dan penyaluran lanjutan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu,” katanya.

Jono menegaskan, Dana Bagi Hasil merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting karena telah dicatat dalam struktur APBD dan menjadi dasar pembiayaan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik.

“DBH ini seyogyanya sudah masuk dalam buku APBD sebagai pendapatan daerah dan digunakan untuk membiayai program serta kegiatan pemerintah. Karena itu, dana ini sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program kegiatan yang telah direncanakan,” jelasnya.

Dengan masih besarnya sisa piutang DBH yang belum dibayarkan Pemprov Bengkulu, Pemkab Kepahiang berharap penyaluran berikutnya dapat segera direalisasikan. Sebab, kondisi keuangan daerah saat ini masih menghadapi tekanan akibat beban utang program kegiatan tahun sebelumnya yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.(mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *