Sasar Muda-Mudi Malam Minggu, Satresnarkoba Kepahiang Sisir Kos-Kosan hingga Tempat Hiburan

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik 2026, Satresnarkoba Polres Kepahiang melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, khususnya kalangan muda-mudi pada malam akhir pekan, Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan yang dipimpin personel Satresnarkoba tersebut menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak muda pada malam Minggu. Mulai dari kos-kosan, tempat karaoke dan hiburan malam, titik-titik keramaian, hingga area pasar malam yang ramai dikunjungi masyarakat.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolres Kepahiang AKBP Yutiko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Kepahiang Iptu Hidayat Risda Pratama, SH, MH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama Operasi Antik berlangsung.

“Kita datangi beberapa tempat keramaian untuk menghimbau para muda-mudi agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Tama.

Selain memberikan imbauan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung dan kelompok anak muda yang berada di lokasi-lokasi yang disambangi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan maupun kepemilikan narkotika di lokasi yang diperiksa. Meski demikian, edukasi dan pengawasan tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi.

“Tidak kita dapati yang membawa sejenis narkoba atau yang sedang menggunakan, namun tetap kita himbau agar menjauhi narkoba dan aktivitas negatif lainnya,” tegas Kasat.

Polres Kepahiang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan selama Operasi Antik berlangsung guna menekan potensi peredaran gelap narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.(mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *