Astaga ! Anggaran Perjalanan Dinas di Kepahiang Lebih Dominan Dibanding Pembangunan

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Kondisi APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2026 mulai memunculkan alarm serius. Ditengah kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat, penggunaan anggaran di Kabupaten Kepahiang justru dinilai timpang dan jauh dari orientasi kepentingan masyarakat.

Ironisnya, anggaran perjalanan dinas atau SPPD disebut lebih dominan dibanding pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan publik. Fakta ini bahkan menjadi sorotan saat Bupati Kepahiang, Zurdi Nata menghadiri pertemuan di Kementerian Dalam Negeri.

Dalam forum tersebut, Zurdi Nata mengaku mendapatkan fakta mengejutkan terkait struktur penggunaan APBD Kabupaten Kepahiang. Persentase pembangunan infrastruktur disebut hanya berada di angka 18,59 persen, jauh dibawah standar minimal yang seharusnya mencapai 40 persen.

Tak hanya itu, belanja modal juga hanya berada pada angka 4,78 persen, sementara median yang seharusnya berada di kisaran 7,52 persen. Kondisi semakin janggal ketika belanja pegawai justru membengkak hingga menyentuh angka 46,88 persen, padahal batas maksimal yang dianjurkan hanya 30 persen. Dari angka presentasi tersebut, terdapat angka perjalanan dinas pegawai yang mencapai Rp 30 Miliaran.

Kondisi tersebut dinilai memperlihatkan adanya kesenjangan serius dalam arah penggunaan anggaran daerah. APBD yang semestinya lebih banyak diarahkan untuk kepentingan masyarakat, justru tersedot pada belanja internal pemerintahan.

“Kita ini senjang, masa belanja pegawai lebih besar daripada pembangunan yang untuk masyarakat,” kata Nata.

Pernyataan itu sekaligus menjadi tamparan keras terhadap pola penganggaran di Kabupaten Kepahiang selama ini. Sebab ditengah kebutuhan masyarakat terhadap jalan, irigasi, hingga fasilitas dasar lainnya, porsi pembangunan justru kalah jauh dibanding pengeluaran birokrasi.

Bupati juga memastikan bahwa pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 mendatang, pihaknya akan melakukan penyisiran ulang terhadap penggunaan anggaran agar lebih tepat sasaran.

“Diperubahan ini kita akan benar-benar sisir lagi penggunaan anggaran,” sampai Nata.

Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka stigma cacat pengelolaan anggaran dikhawatirkan akan terus melekat di Kabupaten Kepahiang. (mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *