Uang Raib Saat Ibadah, Polisi Amankan Pemuda Desa Cugung Lalang

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Seorang pemuda berinisial DS (19), warga Desa Cugung Lalang, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, harus berurusan dengan aparat kepolisian.

DS diamankan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Ujan Mas, Polres Kepahiang, atas dugaan tindak pidana pencurian di sebuah healer atau gudang kopi di desa setempat, Rabu (14/1/2025) siang.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban ke Polsek Ujan Mas. Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Unit Reskrim yang dikenal dengan sebutan Elang Mas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Ujan Mas Iptu Dody Hariyala, SH membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, saat ini DS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Ujan Mas.

“Iya benar, kejadiannya kemarin siang. Korban melapor ke Polsek Ujan Mas, kemudian laporan tersebut kami tindak lanjuti dan alhamdulillah terduga pelaku berhasil kami amankan,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian terjadi saat korban hendak melaksanakan ibadah shalat Dzuhur.

Sebelum pergi, korban menyimpan tas berisi uang ke dalam laci meja kasir yang dalam kondisi terkunci menggunakan gembok.

Namun saat korban kembali, uang yang disimpan di dalam laci tersebut telah hilang. Setelah dilakukan penangkapan, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap DS.

“Saat dilakukan penggeledahan, uang yang dilaporkan hilang itu ditemukan berada dalam penguasaan terduga pelaku,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, DS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *