SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Namun di balik raihan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan tersebut, BPK masih menemukan sejumlah catatan dan temuan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip, saat menyampaikan nota pengantar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang yang dipimpin Ketua DPRD Gregory Dayefiandro, SE., M.Sc., Senin (8/6/2026).
Bupati menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, masih ditemukan kelemahan pada sistem pengendalian intern serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ada 16 item dalam LHP ini yang menjadi temuan dalam LKPD Tahun Anggaran 2025. Dalam pengelolaan keuangan terdapat kelemahan pada sistem pengendalian intern, ada juga indikasi kelebihan bayar pada sejumlah OPD. Temuan ini akan kita tindaklanjuti dan nantinya dibahas oleh Pansus DPRD Kepahiang,” ujar Bupati.
Menurut Zurdi Nata, raihan opini WTP tidak berarti seluruh pengelolaan keuangan daerah telah sempurna. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan akuntabel.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Bambang Asnadi, menyebut DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas dan menindaklanjuti LHP BPK RI terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Bambang, dari 16 item temuan yang tercantum dalam LHP BPK tersebut, terdapat indikasi kerugian negara yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp3 miliar.
“Jika dilihat dari temuan indikasi kerugian negara dalam LHP BPK tersebut, temuan pada Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah saja mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Jika diakumulasikan dengan belasan item temuan lainnya, total temuan diperkirakan berkisar Rp3 miliar,” ungkap Bambang.
Adapun 16 catatan dan temuan yang disampaikan BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025 meliputi:
- Penganggaran pendapatan yang tidak terukur secara rasional serta penggunaan dana transfer yang tidak sesuai peruntukan.
- Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum optimal.
- Pengelolaan retribusi pelayanan pasar belum memadai.
- Pertanggungjawaban belanja barang dan jasa pada Disparpora tidak sesuai kondisi sebenarnya serta terdapat kelebihan pembayaran.
- Kelebihan pembayaran belanja bahan bakar dan pelumas pada BKD, BPBD dan Dinas PUPR.
- Pertanggungjawaban belanja alat tulis kantor pada BKD tidak sesuai kondisi sebenarnya.
- Pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBI kelas III belum didukung data kepesertaan yang valid.
- Kelebihan pembayaran jasa konsultasi konstruksi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan.
- Realisasi belanja bimbingan teknis pada Sekretariat DPRD, BKD dan Dinas PUPR tidak sesuai ketentuan dan kondisi sebenarnya.
- Kelebihan pembayaran serta denda keterlambatan pekerjaan pemeliharaan gedung pada Dinas Kesehatan.
- Realisasi belanja perjalanan dinas pada BKD, Bappeda, Dinas PUPR, Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD tidak sesuai ketentuan dan kondisi sebenarnya.
- Kelebihan pembayaran belanja modal gedung dan bangunan pada delapan paket pekerjaan serta denda keterlambatan satu paket pekerjaan di Dinas Kesehatan.
- Kelebihan pembayaran belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada lima paket pekerjaan BPBD serta potensi kelebihan pembayaran pada paket pekerjaan Dinas PUPR.
- Kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa pada Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Kesbangpol.
- Pengelolaan kas bendahara pengeluaran Pemkab Kepahiang belum memadai.
- Pengelolaan dan penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) belum memadai.
Temuan-temuan tersebut dipastikan akan menjadi fokus pembahasan DPRD melalui Pansus yang akan dibentuk dalam waktu dekat. Selain meminta pengembalian potensi kerugian daerah, DPRD juga akan mendorong perbaikan tata kelola keuangan agar temuan serupa tidak kembali terulang pada tahun anggaran berikutnya.(mat)













