Tak Perlu Naikkan Pajak, Dr. Agus Syabarrudin Tawarkan Jurus Tambah PAD dari Karbon

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Di tengah tuntutan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah, muncul gagasan baru yang dinilai mampu menjadi solusi tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan pajak maupun retribusi.

Gagasan tersebut disampaikan oleh bankir senior sekaligus pakar lingkungan, Dr. Agus Syabarrudin, M.Si, yang menawarkan pemanfaatan potensi alam daerah melalui skema perdagangan karbon dan program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).

Menurut Dr. Agus, banyak pemerintah daerah selama ini masih bergantung pada sumber PAD konvensional yang memiliki keterbatasan. Padahal, daerah yang memiliki kawasan hutan, lahan gambut, maupun kawasan konservasi sesungguhnya memiliki aset ekonomi bernilai tinggi yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Daerah yang mampu menjaga hutannya dari deforestasi dan mengelola lahan kritis secara baik pada dasarnya sedang menghasilkan jasa lingkungan berupa penyerapan emisi karbon. Jasa lingkungan tersebut memiliki nilai ekonomi dan dapat diperdagangkan melalui mekanisme pasar karbon,” ujarnya.

Sebagai sosok yang pernah memimpin dua bank pembangunan daerah, yakni Bank Kalsel dan Bank Banten, Dr. Agus memahami secara mendalam tantangan pengelolaan APBD. Namun, berbekal latar belakang akademik sebagai Doktor Cumlaude bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan dari Universitas Lambung Mangkurat, ia melihat ekonomi hijau sebagai peluang baru yang menjanjikan bagi daerah.

Menurutnya, selama ini konservasi lingkungan sering dipandang sebagai beban anggaran. Padahal dengan pendekatan REDD+, upaya menjaga hutan justru dapat menghasilkan pendapatan bagi daerah.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah tidak lagi harus bergantung pada eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan demi mengejar pemasukan. Sebaliknya, daerah dapat memperoleh insentif finansial karena berhasil menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi emisi karbon.

Untuk mendukung implementasi gagasan tersebut, Dr. Agus telah mendirikan Asosiasi Peduli NetZero Emisi Karbon Indonesia (APZEKI) yang bertujuan membangun kemitraan antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pihak dalam pengembangan proyek mitigasi perubahan iklim.

Tidak hanya itu, ia juga mempelopori pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Karbon Indonesia (LSP MKI) guna mencetak tenaga profesional yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan karbon.

Menurut Dr. Agus, keberadaan sumber daya manusia yang tersertifikasi menjadi faktor penting agar pemerintah daerah mampu menghitung cadangan karbon, menyusun dokumen proyek REDD+, hingga melakukan registrasi dalam sistem perdagangan karbon nasional maupun internasional.

Lebih jauh, Dr. Agus menegaskan bahwa manfaat ekonomi dari perdagangan karbon harus dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia mengusulkan agar dana yang diperoleh dari perdagangan karbon tidak hanya masuk ke kas daerah, tetapi juga dialokasikan melalui skema pembagian manfaat (benefit sharing) kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.

Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM, pendidikan vokasi, hingga sektor pertanian berkelanjutan yang dikelola oleh koperasi maupun komunitas desa.

“Gagasan ini bukan hanya tentang menyelamatkan lingkungan, tetapi juga menciptakan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan bagi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Konsep yang ditawarkan Dr. Agus Syabarrudin dinilai menjadi salah satu terobosan yang relevan di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap ekonomi hijau dan target pengurangan emisi karbon. Bagi pemerintah daerah yang memiliki potensi kawasan hutan dan lahan konservasi, skema REDD+ berpeluang menjadi instrumen baru untuk memperkuat kemandirian fiskal tanpa harus menambah beban masyarakat melalui pajak maupun retribusi daerah.(mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *