SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Penyegaran jabatan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang kembali dilakukan. Posisi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) resmi mengalami pergeseran sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kinerja lembaga legislatif dengan arah kebijakan pemerintah daerah.
Pergantian ini dilakukan menyusul usulan Ketua DPRD Kepahiang, Igor Gregory Dayefiando, kepada Pemerintah Daerah. Dari usulan tersebut, ditunjuk Musi Dayan sebagai Plt Sekwan yang baru, setelah sebelumnya menjabat sebagai Asisten II.
Sementara itu, Ayub David Pranoto, S.Sos., M.A.P., yang sebelumnya mengisi posisi Plt Sekwan, kini bergeser menduduki jabatan Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang.
Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., menjelaskan bahwa pergeseran jabatan tersebut tidak lepas dari keterbatasan masa perpanjangan jabatan Plt, yang sebelumnya sempat tertunda.
“Karena tidak bisa lagi perpanjangan, kemarin sempat tertunda karena masih ada audit BPK,” ujar Nata, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, posisi Sekwan memiliki peran strategis dalam menjembatani hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan figur yang mampu menciptakan sinergi dan keselarasan kerja.
“Tugas Sekwan ini ibarat dua mata pisau, harus bisa satu lineer dengan pemerintah. Kita harap ini menjadi kolaboratif,” tambahnya.
Dengan adanya penyegaran ini, diharapkan kinerja Sekretariat DPRD Kepahiang semakin optimal serta mampu memperkuat hubungan kerja yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.(mat)













