SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Aroma tak sedap kembali menyelimuti lingkaran birokrasi Kabupaten Kepahiang. Kali ini, dugaan tindakan intimidasi mencuat dari dalam Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang menyeret langsung nama Kepala Dinas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Sejumlah wartawan yang datang untuk menjalankan tugas jurnalistik justru mengaku mendapat perlakuan tidak pantas saat hendak melakukan konfirmasi.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, rombongan wartawan yang terdiri dari Angga, Alex, Hendri, Rahmat, Ferik, Bima, dan Jimmi mendatangi Kantor Dinas PMD Kepahiang. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengonfirmasi pemberitaan terkait dugaan keterlibatan Kepala Dinas PMD, Zaili, dalam mediasi kasus pelecehan yang menyeret Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Kepahiang.
Setibanya di lokasi, mereka dipersilakan masuk ke ruang kerja Kepala Dinas. Namun situasi berubah drastis ketika pertanyaan mulai dilontarkan.
Salah satu korban, Hendri, menuturkan bahwa suasana tiba-tiba berubah tegang saat mereka mulai menyampaikan maksud kedatangan.
“Awalnya kami datang baik-baik untuk konfirmasi. Tapi begitu ditanya soal keterlibatan beliau, suasana langsung memanas,” ungkap Hendri.
Alih-alih memberikan klarifikasi, Zaili justru diduga emosi. Ia disebut langsung marah, menutup pintu ruangan, bahkan mengunci dari dalam. Lebih mengejutkan, kunci ruangan disebut dilempar keluar melalui jendela, membuat para wartawan terjebak di dalam ruangan tersebut.
“Pintu langsung dikunci dari dalam, lalu kuncinya dilempar keluar. Kami semua di dalam jadi tidak bisa keluar,” jelas Hendri.
Dalam kondisi tersebut, Hendri juga mengaku mendengar langsung pernyataan bernada ancaman.
“Beliau sempat bilang, ‘jangan ada yang merekam’. Bahkan ada ucapan yang menurut kami itu ancaman,” lanjutnya.
Tak berhenti di situ, ancaman pun diduga dilontarkan.
“Kalau sampai keluargo aku bekasus, aku akan datang dan mencari kamu satu-satu,” demikian pernyataan yang diklaim diucapkan di dalam ruangan tersebut.
Situasi mencekam itu berlangsung kurang lebih selama 30 menit. Para wartawan tidak dapat keluar hingga akhirnya pintu dibuka dari luar oleh seseorang yang disebut atas perintah Zaili.
“Kami terkurung sekitar setengah jam. Baru bisa keluar setelah pintu dibuka dari luar,” tambah Hendri.
Setelah berhasil keluar, para wartawan tersebut langsung meninggalkan lokasi. Merasa mendapat perlakuan intimidatif dan tidak profesional, pihak korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kepahiang untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Peristiwa ini pun memicu sorotan publik. Tindakan yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat publik dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi dan kebebasan pers.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Dinas PMD Kepahiang terkait insiden tersebut.
Kasus ini dipastikan akan terus bergulir dan menjadi perhatian, terutama di tengah memanasnya isu dugaan pelecehan yang sebelumnya telah menyeret nama PPI Kepahiang.(mat)













