SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang akhirnya turun langsung meninjau proyek pembangunan empat box kontainer UMKM yang berlokasi di kawasan Masjid Agung Baitul Hikmah Kepahiang. Sidak ini dilakukan menyusul ramainya sorotan publik dan viralnya proyek tersebut di media sosial, Kamis (15/1/2026).
Kedatangan jajaran Komisi II DPRD Kepahiang bertujuan untuk memastikan secara langsung kondisi fisik pembangunan yang diketahui menelan anggaran sebesar Rp 175 juta.
Seluruh anggota Komisi II hadir dalam peninjauan ini, termasuk Ketua Komisi II DPRD Kepahiang, Rajib Govindo.
Dalam sidak tersebut, Komisi II meneliti setiap detail pekerjaan.
Tidak hanya menyoroti keberadaan empat box kontainer UMKM, namun juga memperhatikan kualitas besi penyangga, atap, hingga lantai yang menjadi bagian dari paket pembangunan tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kepahiang, Fadillah Sandi, mengungkapkan bahwa sebelum turun ke lapangan, pihaknya terlebih dahulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperkop UKM) Kepahiang di gedung DPRD.
RDP tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Disperkop UKM Kepahiang, Herman Zamzari, S.PKP, MP, yang diminta memberikan penjelasan terkait perencanaan hingga pelaksanaan proyek pembangunan kontainer UMKM tersebut.
“Jadi tadi kita sudah memanggil Kepala Dinas terkait untuk melakukan RDP di gedung DPRD Kepahiang. Setelah itu, kita datang langsung ke lokasi untuk meninjau pembangunan ini,” ujar Fadillah.
Fadillah menambahkan, pihaknya telah menerima pemaparan mengenai anggaran serta tujuan pembangunan dari Disperkop UKM Kepahiang.
Penjelasan tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program penyediaan sarana promosi dan pengembangan usaha kecil di ruang publik tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
“Kalau dilihat secara sekilas sudah bisa dimanfaatkan, namun memang masih ada beberapa hal yang perlu penambahan. Itu juga sudah kita sampaikan langsung kepada Kepala Dinas terkait,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Disperkop UKM Kepahiang, Herman Zamzari, S.PKP, MP, menegaskan bahwa pembangunan empat box kontainer UMKM tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun sebelumnya.
“Terkait anggaran, setiap OPD memiliki perencanaan dan pengawasan. Pembangunan ini dilaksanakan sesuai dengan RAB yang ada,” singkat Herman.
Komisi II DPRD Kepahiang menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar pembangunan fasilitas UMKM ini benar-benar memberi manfaat bagi pelaku usaha kecil dan sesuai dengan harapan masyarakat.












