SemarakPost.Com | Kepahiang – Bertempat di Balai Desa, Desa Talang Gelompok Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, mengadakan musyawarah desa khusus (Musdesus) dan penetapan keluarga yang menerima manfaat BLT DD tahun anggaran 2021, Rabu (24/02/2021).
Kegiatan Musyawarah dihadiri Kepala Desa Talang Gelompok Sapuan Ali, Camat Seberang Musi Gunawan, Bhabinkamtibnas, Babinsa, kasi PMD, Ketua BPD, PDTI, PD, dan lapisan masyarakat.
Adapun tujuan diselenggarakannya musyawarah desa khusus tersebut adalah menetapkan calon penerima bantuan manfaat KPM melalui (BLT-DD) dengan dilakukan seleksi oleh pemerintah desa, ketua BPD, serta Kadus berdasar ketentuan yang ada.
Dari hasil Musdessus ini, ditetapkan 53 calon penerima bantuan manfaat BLT-DD tahun anggaran 2021, yang mana ada penambahan jumlah KK dari tahun sebelumnya.
“Dari anggaran tahun 2020 yang menerima bantuan manfaat BLT DD sebanyak 42 kepala keluarga, setelah diadakan pendataan ulang hasil musyawarah di tahun 2021 ini terdapat penambahan jumlah penerima bantuan manfaat BLT-DD, jadi totalnya ada sebanyak 53 kepala keluarga,” terang Kepala Desa Sapuan Ali.
“Semoga dengan adanya musyawarah desa khusus dan Musdus masyarakat Desa Talang Gelompok yang menerima bantuan BLT DD dapat memanfaatkan bantuan ini dan sedikit meringankan beban ekonominya. Aamiin,” harap Kades. (Nik)