Tak Tahan Sumur Tercemar BBM, Warga Pasteng Lapor Polisi

SEMARAK POST | KEPAHIANG – Tidak tahan dengan kondisi sumur yang tercemar, akhirnya sejumlah emak-emak dari Pasar Tengah (Pasteng) melapor ke Polres Kepahiang, Kamis 7 September 2023, siang.

Setidaknya 7 orang warga Pasteng sebagian emak-emak mengadukan air sumur yang tercemar ke unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal.

Dihadapan penyidik, salah satu pelapor Irda, mengatakan sudah tidak tahan lagi dengan pencemaran air sumur yang menurutnya sudah berlarut-larut tanpa solusi.

Kini, warga Pasteng menyerahkan sepenuh kepada aparat kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat untuk dapat mengungkap sumber pencemaran yang diduga BBM.

“Kami sudah melaporkan hal ini secara bejenjang, mulai dari RT, Lurah, sejak bulan Mei lalu, tapi tidak ada tindak lanjut. Jadi kami masyarakat harus mengadu kemana lagi, kami berharap Polri dengan segala kemampuannya dapat mengungkap ini,” kata Irda.

Warga lainnya, Yani, mengatakan pencemaran air sumur ini bukanlah hal baru. Tapi sempat heboh pada tahun 2013 silam. Tapi entah mengapa perbincanganya hilang bak ditelan bumi. Bahkan solusinya pun tidak ada sampai hari ini.

“10 tahun yang lalu juga sempat heboh dan diangkat di media masa, tapi sampai hari ini belum juga ada solusi. Kami sudah lama tidak konsumsi air sumur. Kami beli air galon untuk kebutuhan makan minum,” tambah Yani.

Selain itu, Kemas Ibrahim, mengatakan pencemaran ini sudah mengancam kesehatan, karena 2 orang anaknya sakit perut dan disentri. Akibatnya harus izin sekolah sudah 5 hari.

“10 tahun dibiarkan tercemar, akhirnya pencemaran semakin luas. Jarak rumah saya ke rumah Samaun yang sumurnya tercemar paling parah lebih kurang 300 meter,” ujar Kemas.

Tidak mau menghakimi, warga Pasteng sudah sangat santun menyuarakan keluh kesah dan aspirasinya, sampai ke titik pengaduan ini warga berharap Polisi bisa ungkap asal usul pencemaran.

Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriyatna SIk, melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Junaidi SM, membenarkan adanya laporan warga Pasteng atas dugaan pencemaran lingkungan.

“Benar, kami sudah menerima laporan masyarakat dan tentunya atas dasar laporan itu kami akan proses dan tindak lanjuti, dengan memanggil semua pihak termasuk ahli,” tegas Doni.(ton)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *