SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Pilkada serentak 2024 akan digelar 27 November mendatang. Bawaslu RI membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2024.
Apa itu Panwascam?
Berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Panwascam atau Panwaslu Kecamatan adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan atau nama lain.
Ketentuan Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024
Berdasarkan informasi resmi dari Bawaslu RI, terdapat kategori peserta seleksi Panwascam Pilkada 2024. Apa saja?
Existing
– Peserta berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini melaksanakan tugas Pengawasan Pemilu Tahun 2024. – Peserta Existing yang ingin mendaftar Panwascam Pilkada 2024 dapat mengikuti penilaian evaluasi kinerja dengan standar yang telah ditetapkan.
Pendaftar Baru
– Peserta yang tidak termasuk/bukan anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.
– Pendaftar baru yang ingin mendaftar Panwascam Pilkada 2024 dapat mengikuti tes sesuai rangkaian tahapan seleksi yang telah ditetapkan.
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024
Simak jadwal dan tahapan pendaftaran Panwascam Pilkada 2024 berikut ini.
– Proses Keterpenuhan Syarat Panwascam Existing
23-27 April 2024: Penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota Panwascam Existing
26-27 April 2024: Pelaksanaan evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan Existing
28-30 April 2024: Konsultasi keterpenuhan syarat Panwaslu Kecamatan Existing
1-2 Mei 2024: Penetapan dan pengumuman Panwascam Existing memenuhi syarat
– Proses Rekrutmen Bagi Pendaftar Baru
3-4 Mei 2024: Pengumuman dan pendaftaran calon anggota Panwascam
5-7 Mei 2024: Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas calon anggota Panwascam
8 Mei 2024: Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwascam
9-11 Mei 2024: Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas calon anggota Panwascam masa perpanjangan
12 Mei 2024: Pengumuman hasil penelitian berkas calon anggota Panwascam
12-17 Mei 2024: Tanggapan dan masukan dari masyarakat
13-14 Mei 2024: Tes tertulis bagi peserta pendaftar baru seleksi calon anggota Panwascam
15 Mei 2024: Rekapitulasi penilaian tes tertulis oleh Bawaslu Provinsi
16 Mei 2024: Rapat pleno penentuan lulus tes tertulis
17 Mei 2024: Pengumuman tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan
18-20 Mei 2024: Pelaksanaan tes wawancara bagi peserta pendaftar baru calon anggota Panwascam
21 Mei 2024: Rekapitulasi penilaian hasil wawancara
22 Mei 2024: Pleno penetapan calon anggota Panwaslu Kecamatan
23 Mei 2024: Pengumuman Panwaslu Kecamatan terpilih
24-25 Mei 2024: Pelantikan Panwaslu Kecamatan, Pembekalan Panwaslu Kecamatan. (Rahmat)