“Kalau Tak Perlu, Kembalikan!” Bupati Kepahiang Pulangkan Anggaran Perjalanan Dinas ke Kasda

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Ditengah kebijakan efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah pusat, langkah Bupati Kepahiang H Zurdi Nata, S.IP patut menjadi contoh bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepahiang.

Pasalnya, pada tahun anggaran 2025, Bupati Kepahiang diketahui mengembalikan sisa anggaran pada pos kepala daerah senilai Rp475.390.760 ke kas daerah. Nilai tersebut terdiri dari sisa anggaran perjalanan dinas sebesar Rp338.225.533 dan sisanya berasal dari anggaran rumah tangga serta pemeliharaan kendaraan dinas.

“Itu yang dikembalikan di tahun 2025, totalnya Rp475.390.760. Kalau untuk perjalanan dinas ada di angka Rp338.225.533,” ujar Bupati Zurdi Nata.

Langkah pengembalian anggaran tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa penggunaan uang negara tidak harus dipaksakan habis hanya demi penyerapan anggaran. Terlebih ditengah kondisi efisiensi yang saat ini diterapkan pemerintah.

Menurut Nata, setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan. Karena itu, jika anggaran tidak benar-benar dibutuhkan, maka lebih baik dikembalikan ke kas daerah dibanding dipaksakan penggunaannya.

“Setiap rupiah uang negara dipertanyakan, jangan paksakan anggaran itu habis. Jika memang tidak perlu, kembalikan ke kasda,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi tamparan bagi sejumlah OPD yang selama ini masih berpola pikir bahwa anggaran harus terserap penuh di akhir tahun. Padahal, ditengah kondisi keuangan daerah yang harus dijaga, efisiensi dan ketepatan penggunaan anggaran menjadi hal utama.(mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *