SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Santer isu dugaan pelecehan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepahiang yang sebelumnya menyeret nama lingkungan Paskibra, hingga kini disebut belum mendapat pendampingan khusus secara psikis dan emosional dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kepahiang, Sry Kurniati, S.KM memastikan pihaknya siap melakukan pendampingan terhadap korban perempuan dan anak, meskipun kasus tersebut belum dilaporkan secara resmi ke jalur hukum.
Menurut Sry, pendampingan terhadap korban merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi instansi terkait, terutama untuk pemulihan kondisi psikis dan emosional korban.
“Secara resmi kita belum mendapatkan laporan adanya dugaan pelecehan terhadap perempuan dan anak baru-baru ini. Namun kita akan menelaah informasi yang berkembang dan merapatkannya bersama UPTD PPA terkait informasi ini. Jika pun tidak diproses secara hukum, sudah menjadi tupoksi kita melakukan pendampingan untuk pemulihan psikis perempuan dan anak,” jelas Sry.
Ia menegaskan, pemulihan mental korban menjadi langkah penting dalam penanganan kasus kekerasan maupun dugaan pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan melalui pendekatan komprehensif, mulai dari layanan psikologis hingga bantuan hukum apabila diperlukan.
“Saat ini kita memiliki psikolog yang siap melakukan pendampingan psikologis atau trauma healing. Layanan konseling trauma ini membantu korban mengatasi rasa takut, cemas dan trauma akibat dugaan kekerasan ataupun pelecehan yang dialami,” ungkapnya.
Sry juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang mengalami tindak kekerasan atau pelecehan seksual, agar tidak takut melapor ke UPTD PPA untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
“Kita menyarankan bagi masyarakat, perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dan pelecehan untuk membuat laporan ke UPTD PPA, nantinya akan dilakukan pendampingan,” tambahnya.
Di sisi lain, DPPKBP3A Kepahiang juga mengaku terus menggencarkan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan kekerasan dan pelecehan seksual. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terus terjadi di lingkungan sosial maupun pendidikan.(mat)













