SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, akhirnya angkat bicara terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terhadap tujuh wartawan. Ia menyayangkan keras sikap arogan bawahannya yang dinilai mencoreng etika sebagai pejabat publik.
Peristiwa tersebut terjadi beberapa hari lalu dan kini telah resmi dilaporkan ke Satreskrim Polres Kepahiang. Ketujuh wartawan mengaku mendapat perlakuan intimidatif saat tengah menjalankan tugas jurnalistik.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (4/5/2026), Zurdi Nata menegaskan bahwa tindakan seperti itu tidak bisa dibenarkan. Ia menilai setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati, terlebih bagi pejabat yang seharusnya menjadi contoh di tengah masyarakat.
“Wartawan itu punya hak, hak bertanya, dilindungi undang-undang, tidak seharusnya terjadi seperti itu, saling menjaga intinya,” tegasnya.
Tak hanya sebatas pernyataan, Bupati memastikan akan segera mengambil langkah konkret. Dalam waktu dekat, oknum Kadis PMD tersebut akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Ia juga telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk menindaklanjuti persoalan ini secara serius.
Lebih lanjut, Zurdi Nata mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang agar menjaga sikap dan perilaku sebagai pelayan publik.
“Pemerintah dengan pers itu bermitra untuk penyampaian informasi, jadi saling menghargai,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kepahiang masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan oleh tujuh wartawan tersebut. Kasus ini pun menjadi sorotan, sekaligus pengingat pentingnya menjaga hubungan harmonis antara pemerintah dan insan pers.(mat)













