SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Gelombang polemik kematian Gita Fitri (25) terus membesar dan kian memantik perhatian. Kini sorotan tajam tidak hanya tertuju pada misteri kematian korban, tetapi juga mulai mengarah ke internal kepolisian.
Dua oknum anggota Polres Kepahiang resmi dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bengkulu oleh tim kuasa hukum keluarga korban. Laporan tersebut diajukan oleh Kantor Hukum Rustam Efendi, S.H. & Partners kepada Kapolda Bengkulu melalui Kabid Propam Polda Bengkulu.
Pelaporan ini dilakukan menyusul dugaan adanya pelanggaran kode etik serta penyalahgunaan wewenang dalam proses penanganan perkara kematian perempuan muda asal Desa Batu Bandung tersebut.
Dalam dokumen pengaduan yang disampaikan, tim kuasa hukum turut menyertakan sejumlah nama oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam penanganan kasus yang dinilai menyimpan berbagai kejanggalan.
Kuasa hukum keluarga korban, Rustam Efendi, S.H., menegaskan bahwa laporan ke Propam ini merupakan langkah awal untuk mendorong adanya pengawasan internal terhadap proses penanganan perkara yang selama ini menuai sorotan.
“Itu data oknum yang dilaporkan sementara. Tidak menutup kemungkinan ada beberapa oknum lain yang juga akan kami laporkan. Saat ini masih kami telaah dan kaji sejauh mana dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum lainnya,” tegas Rustam Efendi, Jumat (6/3/2026).
Rustam menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi, keterangan saksi, serta dokumen yang berkaitan dengan proses penyelidikan sebelumnya.
Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang patut diuji melalui mekanisme pengawasan internal kepolisian agar seluruh proses penanganan perkara benar-benar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Langkah ini bukan sekadar laporan biasa. Kami ingin memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan, tujuan utama dari pelaporan tersebut adalah agar penanganan kasus kematian Gita Fitri dapat dilakukan secara objektif dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Tujuannya jelas, agar penanganan perkara ini benar-benar sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, keluarga almarhumah Gita Fitri berharap laporan yang telah masuk ke Propam Polda Bengkulu dapat segera ditindaklanjuti secara serius. Mereka meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan perkara ini diperiksa secara objektif demi mengungkap fakta sebenarnya.
Kasus kematian Gita Fitri sejak awal memang menyita perhatian publik. Berbagai kejanggalan yang diungkap pihak keluarga hingga desakan masyarakat agar fakta sebenarnya dibuka membuat perkara ini terus menjadi perbincangan luas.(mat)













