Peningkatan PAD Jadi PR Besar, Kejari Kepahiang Bidik Pengusaha Tak Patuh Pajak

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Demi meningkatkan PAD, Kejaksaan Negeri Kepahiang pasang teropong untuk para oknum pengusaha tidak taat pajak.

Jaksa menjadikan peningkatan PAD di Kabupaten Kepahiang adalah PR besar, dan memfokuskan target-target PAD yang los pada periode sebelumnya.

Lebih mirisnya lagi, jaksa mengatakan bahwa diantara pengusaha bandel tersebut terdabat nama yang berstatuskan pejabat negara.

Sedikit clue yang diberikan yakni, salah satu tersebut merupakan pemilik salah satu Hotel di Kabupaten Kepahiang.

“Benar, salah satunya yakni pemilik hotel di Kepahiang,” kata Panji Wijanarko, S.H.. Jumat (9/1/2026)

Disamping itu ditegaskan kembali oleh Kasi Intelijen (Kastel) Nanda Hardika, S.H., M.H.. bahwa kedepannya akan lebih serius. Dengan adanya satgas yang diketuai oleh Wabup Abdul Hafizh akan dilakukan door to door.

“Kedepannya jika emang akan diseriusi, satgas akan melakukan door to door,” sampai Nanda Hardika, S.H., M.H.

Pihak jaksa bersuara bahwa oknum terkait telah dilakukan pemanggilan dan sama sekali tidak memenuhi undangan jaksa.

Ditahun 2026, jaksa menjadikan peningkatan PAD sebuah masalah yang harus difokuskan, terlebihnya untuk pengusaha yang bandel tersebut akan ditelusuri lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *