Home › Bengkulu › Usai Jerat 4 Tersangka, Kejari Kepahiang Geledah Kantor PUPR: Ada Apa?

Usai Jerat 4 Tersangka, Kejari Kepahiang Geledah Kantor PUPR: Ada Apa?

SEMARAKPOST | KEPAHIANG –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang kembali bergerak dalam penanganan dugaan korupsi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) I Tahun Anggaran 2023. Kali ini, tim penyidik Kejari Kepahiang menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang, Kamis (15/10/2026).

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH., MH.

Langkah penggeledahan ini menjadi perhatian, terlebih setelah Kejari Kepahiang menetapkan empat orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek SPALD-S I tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Kejari Kepahiang melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang. Salah satu ruangan yang turut digeledah adalah ruangan Kepala Dinas (Kadis) PUPR.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang mengenai tujuan terperinci penggeledahan, barang atau dokumen yang menjadi sasaran penyidik, maupun hasil dari kegiatan tersebut.

Tim Kejari Kepahiang sendiri masih berada di lokasi dan melanjutkan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi SPALD-S I Tahun Anggaran 2023. Namun, perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya barang bukti yang diamankan, masih menunggu keterangan resmi dari pihak Kejaksaan.

SemarakPost.com akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *