Satu Meja dengan Kajati, AMJ Perkuat Komitmen Jurnalisme yang Berintegritas

Penulis: Rahmat

Editor: Rahmat

BENGKULU, SemarakPost.com – Komitmen membangun keterbukaan informasi publik dan memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat menjadi benang merah dalam pertemuan antara Pengurus Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Kamis (6/8/2026).

Audiensi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Jalan S. Parman No. 02, Padang Jati, Kota Bengkulu, itu berlangsung hangat dan penuh keakraban. Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat kolaborasi antara Kejati Bengkulu dan insan pers sebagai dua pilar penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, Kajati Bengkulu didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bengkulu, Rolly Manampiring, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, S.H., M.H.

Kajati Bengkulu menegaskan, media memiliki posisi strategis sebagai mitra Kejaksaan dalam menyampaikan informasi hukum yang objektif, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum dan media akan berdampak positif terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi silaturahmi ini. Kejaksaan dan media memiliki peran yang saling melengkapi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Kami berharap komunikasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujar Kajati.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Wibowo Susilo, S.E., menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan jajaran Kejati Bengkulu. Menurutnya, audiensi tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi langkah nyata memperkokoh kemitraan antara insan pers dengan aparat penegak hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kajati beserta jajaran yang telah menerima audiensi AMJ. Kami berharap sinergi yang telah terbangun ini semakin erat sehingga media dapat terus menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat,” kata Wibowo.

Ia menegaskan, AMJ berkomitmen menjaga profesionalisme jurnalistik dengan menjunjung tinggi kode etik, independensi, serta prinsip keberimbangan dalam setiap pemberitaan, termasuk dalam mengawal isu-isu penegakan hukum di Provinsi Bengkulu.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi. Kejati Bengkulu dan AMJ sepakat membangun hubungan yang harmonis demi mendukung keterbukaan informasi publik, meningkatkan literasi hukum masyarakat, serta menghadirkan pemberitaan yang berkualitas dan mampu memberikan manfaat bagi publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *