HomeBengkulu › Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Diserahkan ke Banggar, DPRD Kepahiang Siapkan Pembahasan

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Diserahkan ke Banggar, DPRD Kepahiang Siapkan Pembahasan

KEPAHIANG, SEMARAKPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang mulai memasuki tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025.

Tahapan tersebut ditandai dengan penyerahan Raperda dari pimpinan DPRD kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang dalam rapat gabungan komisi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (29/6/2026).

Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri anggota Badan Anggaran, pimpinan serta anggota komisi-komisi DPRD, dan jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang.

Penyerahan Raperda kepada Banggar menjadi salah satu tahapan penting sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut. Banggar akan mencermati secara menyeluruh substansi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan tersebut mencakup realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, hingga kesesuaian pelaksanaan anggaran dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Igor, mengatakan pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD perlu dilakukan secara cermat agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.

“Raperda ini akan menjadi bahan pembahasan bersama. Kita ingin setiap aspek pertanggungjawaban APBD dapat dicermati dengan baik, sehingga pembahasan yang dilakukan nantinya benar-benar menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” ujar Igor.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan secara transparan dan akuntabel serta tetap berorientasi terhadap kepentingan masyarakat.

“Fungsi pengawasan dan penganggaran harus berjalan beriringan. Kita berharap hasil pembahasan ini dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan,” lanjutnya.

Setelah menerima Raperda tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang akan melakukan pembahasan lebih mendalam bersama pihak terkait. Berbagai data dan realisasi anggaran akan menjadi bahan pencermatan sebelum nantinya menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi DPRD.

Pembahasan secara komprehensif juga diharapkan dapat memastikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang ditetapkan.

Rapat gabungan komisi tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen DPRD Kabupaten Kepahiang dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan. DPRD memastikan setiap tahapan pembahasan Raperda dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan proses pembahasan yang transparan dan terukur, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan manfaat bagi peningkatan tata kelola keuangan dan pembangunan Kabupaten Kepahiang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *