KEPAHIANG, SEMARAKPOST.COM – Pemerintah Desa Karang Endah, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan rencana pembangunan desa tahun anggaran 2027.
Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Karang Endah dengan menghimpun berbagai usulan dan aspirasi masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat dan unsur terkait membahas sejumlah kebutuhan pembangunan yang dinilai menjadi prioritas untuk direalisasikan pada tahun 2027.
Kepala Desa Karang Endah, Dedi Aryanto, mengatakan Musrenbangdes merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung kebutuhan pembangunan yang dianggap penting bagi desa.
Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah desa dalam menyusun program pembangunan ke depan.
“Musrenbangdes ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan desa. Kita ingin usulan yang masuk benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan,” ujar Dedi Aryanto.
Dedi menegaskan, pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan pemberdayaan masyarakat serta program yang dapat memberikan manfaat langsung bagi warga.
“Kita akan melihat mana yang menjadi kebutuhan dan prioritas masyarakat. Harapannya, program yang nantinya ditetapkan dapat memberikan manfaat dan mendukung kemajuan Desa Karang Endah,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar pembangunan desa dapat berjalan secara transparan dan tepat sasaran.
“Pemerintah desa tentu tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan,” jelas Dedi.
Hasil Musrenbangdes selanjutnya akan menjadi bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan Desa Karang Endah tahun 2027 sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Desa Karang Endah berharap rencana pembangunan yang disusun nantinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pelayanan dan kesejahteraan warga.
