Nekat Lawan Petugas, Dua Bandit Curanmor Kepahiang Berakhir Diterjang Timah Panas

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Kepolisian Resor Kepahiang mengamankan dua orang pelaku percobaan pencurian sepeda motor di halaman Bank BNI Kepahiang, Kamis (26/2/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Kedua pelaku dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/26/II/2026/SPKT/POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU, tertanggal 26 Februari 2026.

Korban diketahui bernama Irwansyah (45), seorang petugas keamanan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Bintang Yudha Gama, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang melaksanakan patroli rutin dan mencurigai dua pria yang tengah mencongkel kontak sepeda motor menggunakan kunci rakitan.

Saat akan diamankan, kedua pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Johansyah alias Jo (25) dan Rio Agus Firnando alias Rio (26), warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tanpa nomor polisi milik pelaku, satu unit Honda Beat biru doff BD 3956 FB milik korban, satu bilah pisau, lima mata obeng yang telah dimodifikasi, serta dua buah kunci pas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku juga diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di depan Toko Cosmetic Juana, Kelurahan Dusun Kepahiang.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kepahiang dan dijerat Pasal 477 KUHP juncto Pasal 17 KUHP ayat (1) tentang percobaan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.(mat)

Penulis: Bagus RahmatEditor: Bagus Rahmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *