KEPAHIANG, SEMARAKPOST.COM – DPRD Kabupaten Kepahiang kembali memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Gabungan Komisi dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pembahasan (LHP) Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (20/07/2026). Dalam agenda tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang secara resmi menyerahkan dokumen LHP kepada Pimpinan DPRD.
Selanjutnya, dokumen hasil pembahasan tersebut didistribusikan kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang untuk menjadi bahan dalam tahapan pembahasan berikutnya.
LHP tersebut memuat berbagai hasil evaluasi, catatan strategis serta rekomendasi DPRD terhadap realisasi anggaran dan capaian program kerja Pemerintah Kabupaten Kepahiang selama tahun anggaran 2025.
Penyerahan dokumen ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Seluruh fraksi nantinya akan menggunakan LHP tersebut sebagai bahan untuk menyusun Pemandangan Umum Fraksi dan Pendapat Akhir sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Sidang Paripurna DPRD.
Melalui tahapan tersebut, DPRD memastikan proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana penggunaan anggaran telah memberikan manfaat terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
DPRD Kabupaten Kepahiang juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, khususnya dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Yang paling penting, anggaran yang telah direalisasikan harus memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” demikian penegasan DPRD dalam agenda tersebut.
Dengan diserahkannya LHP kepada seluruh fraksi, tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025 kini memasuki proses politik melalui Pemandangan Umum Fraksi hingga Pendapat Akhir sebelum nantinya diputuskan dalam rapat paripurna DPRD.
