SemarakPost.com | Kepahiang –Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang melalui Sekretariat Daerah, menerbitkan surat pemberitahuan nomor 450/261/BPBD/KPH/2020.
Pemberitahuan yang ditujukan kepada 4 Ketua Masjid tersebut menindaklanjuti hasil rapat gugus tugas percepatan penanganan corona virus desease 2019 (Covid-19) Kabupaten Kepahiang.
Salah satu point kesepakatan guna pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kepahiang salah satunya adalah menunda kegiatan safari dakwah orang-orang Bangladesh di Kabupaten Kepahiang.
“Maka dengan ini kami minta kepada Ketua Masjid An-Nur Desa Pulo Geto, Tariqul Jannah Desa Durian Depun, Al Fattah Desa Batu Ampar, dan Masjid Pulo Geto Desa Pulo Geto untuk tidak menerima kegiatan safari dakwah tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir SE, MM.(ton)