SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Tiga Juru Bicara Komisi DPRD sampaikan laporan hasil pembahasan LKPJ Bupati Kepahiang Tahun Anggaran 2023, melalui Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa, (14/05/2024).
Melalui kesempatan itu ketiga komisi DPRD menyatakan dapat menerima LKPJ Bupati Kepahiang Tahun Anggaran 2023, dengan beberapa catatan untuk peningkatan dan penyempurnaan program serta kegiatan pembangunan daerah yang lebih terarah.
Wakil Ketua Komisi I, Idris Suherman dalam laporannya merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk melakukan evaluasi dalam penentuan kegiatan OPD pada tahun berikutnya. Hal itu dia katakan mengingat masih banyaknya kegiatan OPD mitra Komisi I yang tidak terealisasi dengan baik.
“Selanjutnya masih terdapat kegiatan yang tidak dapat diukur keberhasilannya, mengingat tidak diikuti perencanaan yang berbasis out put dan out come kegiatan. Untuk itu, diharapkan perencanaan kegiatan OPD benar-benar dilakukan berbasis pada kebutuhan, tugas dan fungsi OPD, serta tercapainya dampak positif kegiatan bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang,” ujar Idris Suherman.
Kemudian dalam penyusunan LKPJ kedepannya, ia mengingatkan harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian sebab masih terdapat kekeliruan dalam pencantuman realisasi kegiatan, yang dikhawatirkan berdampak buruk terhadap penilaian kinerja OPD.
Beberapa rekomendasi juga disampaikan Komisi II melalui Wakil Ketua Komisi, Maryatun. Dia mengatakan Komisi II mengapresiasi belanja pada OPD mitra Komisi II dengan rata-rata sebesar 95%. Namun capaian belanja itu juga diharapkan sejalan dengan luaran kegiatan yang mendukung tugas dan fungsi dari masing-masing OPD, khususnya berkenaan dengan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
“Oleh karena itu kita harapkan nantinya dapat terwujud pelaksanaan kegiatan yang secara subtantif mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Maryatun.
Dia juga menegaskan Kepala Perangkat Daerah agar dapat melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang serapannya rendah, out put kegiatan yang tidak sejalan dengan anggaran yang dikeluarkan, serta kegiatan dengan sasaran yang tidak mendukung tugas dan fungsi Perangkat Daerah.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III, Drs. Basing Ado mengingatkan penyusunan LKPJ yang akan datang agar tidak lagi menggunakan peraturan yang sudah tidak berlaku sebagai dasar hukumnya. Dia juga menyampaikan penyusunan LKPJ sebaiknya memperlihatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam tahun berjalan, oleh karena itu capaian dan taget harus terlihat out put dan outcomenya.
“Hal itu dimaksudkan supaya kegiatan yang direncanakan memberikan dampak pada masyarakat dan pembangunan daerah. Kemudian kita harapkan penyusunan strategi dalam memperpendek kesenjangan fiscal harus dilakukan terukur dan terlihat dalam berbagai kegiatan OPD, supaya PAD mengalami peningkatan,” jelas Basing Ado.
Kemudian dia menyoroti beberapa kegiatan pada OPD Mitra Komisi 3 yang tidak terealiasasi dengan baik. Untuk itu Komisi III menyarankan pelaksanaan evaluasi dalam penentuan kegiatan pada tahun berikutnya.
Usai penyampaian laporan hasil pembahasan LKPJ dari ketiga Komisi, selanjutnya Wakil Ketua II DPRD, Hariyanto, S.Kom., M.M yang memimpin rapat didampingi Anggota DPRD, Anudin, S.Sos mengatakan, selanjutnya laporan tersebut akan dijadikan rekomendasi komisi-komisi yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kepahiang.
“Surat Keputusan DPRD itu akan kita sampaikan secara tertulis kepada Saudara Bupati usai rapat paripurna ini, dan diharapkan dapat menjadi evaluasi bagi perbaikan ke depan,” pungkas Hariyanto, S.Kom., M.M.
Untuk diketahui Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 14 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Turut hadir Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, M.M., IPU, Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., Unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Asisten Bupati Kepahiang, Kepala BUMD, Kepala OPD dan Camat dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (Rahmat)