SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU. menyetujui tiga Raperda Inisiatif DPRD untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Hal itu dia sampaikan melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Bupati terhadap Nota Pengantar Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa, (14/05/2024).
Terhadap Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Bupati menyampaikan hal itu merupakan sistem dan proses merencanakan dan menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan dan mengawasi lahan pertanian pangan dan kawasan secara berkelanjutan.
“Tentunya supaya dapat dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan mendukung kedaulatan pangan nasional. Daerah mempunyai kewajiban melindungi lahan pertanian berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu Pemerintah Daerah sangat mendukung Raperda ini,” kata Bupati Hidayat.
Sedangkan terkait Raperda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), beliau menjelaskan bahwa tujuan Raperda tersebut untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan SDA, sosial dan ekonomi di desa.
“Hal ini juga diharapkan memperkuat kemitraan antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat desa. Semoga dengan pengaturan BUMDes ini dapat menciptakan kemudahan-kemudahan dalam pengembangan usaha-usaha desa, dan meningkatkan pendapatan asli desa hingga mencapai kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dukungan serupa juga beliau sampaikan terhadap Raperda tentang Ketahanan Keluarga, yang dinilai mencerminkan upaya mewujudkan kecukupan kesinambungan akses keluarga atas pendapatan dan sumber daya. Hal itu dikatakan Bupati demi memenuhi berbagai kebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan, partisipasi dalam masyarakat dan integrasi sosial.
“Sehingga diharapkan bagaimana peran Pemerintah Daerah dalam pembangunan ketahanan keluarga untuk mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian serta tanggung jawab dalam optimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga di Kabupaten Kepahiang,” jelas Bupati.
Sementara itu Wakil Ketua ll DPRD, Hariyanto, S.Kom., M.M. yang memimpin rapat didampingi Anggota DPRD, Anudin, S.Sos. mengatakan, pendapat Bupati atas Nota Pengantar 3 Raperda Inisiatif selanjutnya akan ditanggapi inisiator melalui Rapat Paripurna yang akan digelar pada Rabu, Tanggal 15 Mei mendatang.
“Semoga ketiga Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2024 tersebut dapat segera dibahas pada tingkat selanjutnya, dan diberikan kelancaran serta diridhoi oleh Allah SWT,” demikian Wakil Ketua II DPRD.
Untuk diketahui Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 14 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Turut hadir Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., Unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Asisten Bupati Kepahiang, Kepala BUMD, Kepala OPD dan Camat dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (Rahmat)