SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu bergerak cepat. Sebanyak belasan personel dikerahkan untuk melakukan penggeledahan serentak di enam lokasi berbeda di Kabupaten Kepahiang, Rabu (8/4/2026) pagi.
Pantauan di lapangan, sekitar pukul 09.20 WIB, tim yang terbagi dalam beberapa kendaraan langsung menyasar sejumlah titik. Salah satu lokasi yang menjadi fokus adalah Gedung Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepahiang.
Dengan mengenakan jaket hitam bertuliskan “Tipidkor”, para penyidik tampak menyisir sejumlah ruangan penting. Mulai dari ruang Kepala Dinas, ruang kepala bidang, hingga beberapa ruangan lainnya tak luput dari pemeriksaan.
Tak hanya itu, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang juga turut digeledah dalam operasi tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, selain dua kantor pemerintahan tersebut, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa rumah pribadi yang diduga milik pejabat terkait.
Penggeledahan ini disinyalir merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang tengah ditangani Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Kasus ini berkaitan dengan dugaan manipulasi sejumlah kegiatan dan pekerjaan tahun anggaran 2023.
Adapun item yang disorot meliputi perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor (ATK) atau bahan cetak, belanja makan minum, belanja alat listrik hingga pekerjaan konstruksi sebanyak tujuh paket. Seluruh kegiatan tersebut diduga fiktif dengan nilai fantastis mencapai Rp6,2 miliar.
Hingga Rabu sore, proses penggeledahan masih berlangsung. Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil maupun perkembangan dari kegiatan di enam lokasi tersebut.
Semarakpost.com masih terus berupaya menghimpun informasi lanjutan terkait kasus yang mulai menyita perhatian publik ini.(mat)













