SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa sejumlah pelajar, guru hingga penjaga sekolah usai mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kepahiang terus menuai sorotan.
Kali ini, perhatian datang dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, yang meminta agar evaluasi tidak hanya berhenti pada proses pembinaan, tetapi juga menyentuh aspek perizinan dan standar sanitasi dapur penyedia makanan. Usin diketahui menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang membidangi berbagai urusan kesejahteraan masyarakat, termasuk kesehatan.
Menurut Usin, terbitnya hasil uji laboratorium terhadap sampel menu MBG dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Taba Tebelet harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengolahan makanan yang ada.
Ia menegaskan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Dinas Kesehatan perlu meninjau kembali kualitas penjamah makanan yang bertugas di dapur SPPG. Sebab, faktor sumber daya manusia menjadi salah satu mata rantai penting dalam menjaga keamanan pangan sebelum makanan didistribusikan kepada para penerima manfaat.
“Penjamah makanan harus dievaluasi dan ditingkatkan kapasitasnya agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tegas Usin.
Tak hanya itu, politisi Partai Hanura tersebut juga menyoroti keberadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi syarat utama operasional dapur MBG. Menurutnya, sertifikat tersebut harus benar-benar menjamin seluruh aspek sanitasi, mulai dari pengolahan makanan, penyimpanan, distribusi hingga sumber air yang digunakan.
Usin menilai, apabila terdapat indikasi sumber air yang belum memenuhi standar higienitas, maka proses penerbitan SLHS perlu ditinjau kembali. Ia menjelaskan, sejak awal operasional SPPG, kualitas air semestinya sudah melalui pengujian oleh instansi berwenang.
“Air yang digunakan untuk kegiatan operasional harus dipastikan aman. Jika menggunakan sumur resapan harus melalui proses penyaringan dan pengujian. Sedangkan untuk pengolahan makanan seharusnya menggunakan air yang sudah diolah sehingga potensi kontaminasi bakteri dapat diminimalisir,” ujarnya.
Meski hasil laboratorium terhadap sampel makanan telah keluar, Usin mengaku pihaknya masih menunggu hasil resmi dari BPOM terkait sumber pasti kontaminasi yang menyebabkan munculnya gejala kesehatan pada para korban.
Menurutnya, setelah hasil resmi diterima, langkah pembinaan harus dilakukan secara terintegrasi oleh BPOM, Dinas Kesehatan serta Badan Gizi Nasional (BGN). Sementara terkait kemungkinan penghentian sementara operasional SPPG, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan BGN.
“Nanti setelah hasil resminya keluar, akan terlihat apakah sumbernya dari makanan atau faktor lain. Yang jelas pembinaan harus dilakukan agar program MBG tetap berjalan dengan aman dan tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan makanan bergizi, tetapi juga oleh penerapan standar higiene dan sanitasi yang ketat. Sebab, satu kelalaian kecil dalam rantai pengolahan makanan dapat berdampak besar terhadap kesehatan para penerima manfaat.












