HomeBengkulu › Rapat Paripurna DPRD Kepahiang, Jawaban Bupati dan Rekomendasi BPK Jadi Agenda Utama

Rapat Paripurna DPRD Kepahiang, Jawaban Bupati dan Rekomendasi BPK Jadi Agenda Utama

KEPAHIANG, SEMARAKPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang kembali menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting terkait pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (29/6/2026), tersebut mengagendakan penyampaian jawaban Bupati Kepahiang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, rapat juga mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Kepahiang atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang dan dihadiri Bupati Kepahiang, Wakil Bupati Kepahiang, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran kepala OPD, anggota DPRD serta tamu undangan lainnya.

Pada agenda pertama, Bupati Kepahiang menyampaikan jawaban sekaligus penjelasan terhadap berbagai pandangan, saran dan masukan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Jawaban tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan raperda, sekaligus memberikan penjelasan atas berbagai hal yang menjadi perhatian DPRD sebelum proses pembahasan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Sementara itu, agenda kedua menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. DPRD Kabupaten Kepahiang menyampaikan rekomendasi atas LHP BPK-RI terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Igor, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD terhadap hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Rekomendasi ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kita berharap seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Igor.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga harus menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Yang paling penting adalah bagaimana hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan perbaikan ke depan. Pengelolaan keuangan harus semakin transparan, akuntabel dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Penyampaian rekomendasi DPRD tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam melakukan tindak lanjut terhadap berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI.

Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci dalam memastikan proses tindak lanjut berjalan optimal. Selain itu, koordinasi antar-OPD juga diperlukan agar setiap rekomendasi dapat ditangani sesuai bidang dan kewenangan masing-masing.

Rapat paripurna ini sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Kepahiang dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, khususnya dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara bertanggung jawab.

Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 serta tindak lanjut rekomendasi BPK-RI, diharapkan kualitas tata kelola pemerintahan Kabupaten Kepahiang terus mengalami peningkatan.

Pada akhirnya, pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *