HomeBengkulu › KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke Banggar, DPRD Kepahiang Mulai Bahas Arah Kebijakan Anggaran

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke Banggar, DPRD Kepahiang Mulai Bahas Arah Kebijakan Anggaran

KEPAHIANG, SEMARAKPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang mulai memasuki tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2027.

Tahapan tersebut ditandai dengan penyerahan Nota KUA-PPAS dari pimpinan DPRD kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang dalam rapat gabungan komisi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Jumat (10/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, SE, M.Sc, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepahiang, Ansori, M, serta Plt. Sekretaris DPRD. Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.

Penyerahan Nota KUA-PPAS kepada Banggar menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2027.

Melalui penyerahan tersebut, proses pembahasan akan dilanjutkan secara lebih mendalam, terutama terhadap arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan daerah serta plafon anggaran sementara yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, mengatakan pembahasan KUA-PPAS harus dilakukan secara cermat agar kebijakan anggaran yang nantinya disepakati benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.

“KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting sebelum APBD ditetapkan. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara objektif dan komprehensif, dengan melihat kemampuan keuangan daerah serta skala prioritas pembangunan,” ujar Gregory.

Menurutnya, DPRD akan memastikan setiap program dan kegiatan yang masuk dalam pembahasan memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat serta mendukung target pembangunan Kabupaten Kepahiang.

“Kita ingin anggaran yang disusun nantinya tidak hanya tepat secara administrasi, tetapi juga tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program yang menjadi prioritas harus benar-benar memiliki dampak terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Setelah penyerahan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang akan melakukan pembahasan terhadap dokumen KUA-PPAS bersama pihak terkait. Berbagai aspek akan menjadi bahan pencermatan, mulai dari arah kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan hingga prioritas program pembangunan daerah.

Pembahasan juga akan mempertimbangkan kondisi fiskal dan kemampuan keuangan daerah sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat dilaksanakan secara realistis, efektif dan efisien.

DPRD Kabupaten Kepahiang berkomitmen menjalankan proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 secara transparan dan akuntabel. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran sekaligus memastikan penyusunan APBD tetap berorientasi terhadap kepentingan masyarakat.

Dengan dimulainya pembahasan KUA-PPAS 2027, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang diharapkan dapat membangun kesepahaman mengenai prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pada tahun anggaran mendatang.

Kesepakatan tersebut nantinya diharapkan mampu melahirkan kebijakan APBD yang lebih efektif, efisien, tepat sasaran serta mampu mendukung pembangunan Kabupaten Kepahiang secara berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *