HomeBengkulu › KUA-PPAS 2027 Disampaikan, DPRD dan Pemkab Kepahiang Siapkan Arah Kebijakan Anggaran

KUA-PPAS 2027 Disampaikan, DPRD dan Pemkab Kepahiang Siapkan Arah Kebijakan Anggaran

KEPAHIANG, SEMARAKPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Jumat (10/7/2026), tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang, kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan.

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Penyampaian KUA-PPAS menjadi tahapan strategis karena dokumen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyepakati arah kebijakan anggaran serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

“Penyampaian KUA-PPAS ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD. Melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan kebijakan anggaran yang disusun benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Igor, Ketua DPRD Kepahiang.

Dalam dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, terdapat sejumlah arah kebijakan yang menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan daerah. Selain kebijakan pendapatan, dokumen tersebut juga memuat kebijakan belanja dan pembiayaan daerah serta prioritas program dan kegiatan yang akan menjadi fokus pembangunan Kabupaten Kepahiang.

Pembahasan KUA-PPAS nantinya menjadi ruang bagi DPRD untuk menjalankan fungsi anggaran melalui pembahasan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah. Setiap kebijakan dan program yang direncanakan diharapkan memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

“Yang menjadi perhatian tentunya bagaimana anggaran yang nantinya disepakati dapat digunakan secara efektif dan efisien. Program yang masuk dalam prioritas harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Kepahiang,” lanjutnya.

Proses pembahasan KUA-PPAS juga diharapkan mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan perencanaan anggaran yang matang, pelaksanaan APBD diharapkan dapat berjalan lebih terarah serta memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang menjadi salah satu faktor penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kondisi daerah. Terlebih, kebutuhan pembangunan terus berkembang sehingga diperlukan skala prioritas dalam menentukan program yang akan dibiayai melalui APBD.

Melalui pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kepahiang diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan kebijakan anggaran yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Tahapan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian penting menuju penyusunan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2027, dengan harapan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *