Diajak Damai, Suami Sah Klaim Oknum Kades Sodorkan Rp3 Juta

Penulis: Rahmat

Editor: Rahmat

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama oknum kepala desa (Kades) berinisial HS di Kabupaten Kepahiang terus bergulir. Polemik yang sempat ramai di berbagai media lokal itu kini memasuki babak baru setelah muncul pengakuan dari suami sah AY, Agustio Al Rozak atau yang akrab disapa Tio. Jumat (31/7/2026).

Sebelumnya, HS membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya. Dalam sejumlah pemberitaan di media lokal, ia menyebut isu dugaan perselingkuhan tersebut hanyalah fitnah yang tidak berdasar. Bahkan, HS berdalih bahwa kedekatannya dengan AY dilandasi hubungan kekerabatan layaknya “kakek dan cucu”.

Namun, dalih tersebut langsung dipatahkan oleh Tio. Menurut Tio, selama menjalani rumah tangga bersama AY, dirinya sama sekali tidak pernah mengetahui adanya hubungan keluarga ataupun pertalian darah antara istrinya dengan HS. Ia bahkan mengaku tidak mengenal sosok HS sebagai bagian dari keluarganya.

“Tidak ada itu saudara. Saya tahu pasti. Selama saya berkeluarga tidak ada saudara dengan kades tersebut. Wajahnya saja asing,” ujar Tio.

Tak hanya membantah narasi “kakek dan cucu”, Tio juga mengungkap fakta lain yang disebut terjadi dalam sebuah pertemuan antara dirinya dengan HS.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kedua belah pihak pernah dipertemukan dalam sebuah mediasi untuk melakukan klarifikasi terkait polemik yang berkembang.

Dalam pertemuan itu, Tio mengaku HS sempat menawarkan uang damai sebesar Rp3 juta.

“Dalam pertemuan tersebut, HS menawarkan uang damai Rp3 juta, katanya untuk biayai wartawan” ungkap Tio.

Pengakuan tersebut pun memunculkan pertanyaan baru, sebab, di satu sisi HS membantah seluruh tudingan dan menyebut dirinya tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan. Namun di sisi lain, menurut pengakuan Tio, justru muncul tawaran penyelesaian damai melalui pemberian uang.

Terkait pengakuan tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh penjelasan dari HS mengenai maksud dari tawaran uang damai yang disampaikan Tio.

Sementara itu, Tio menegaskan dirinya memilih menempuh jalur hukum untuk mencari kepastian atas persoalan yang kini menjadi sorotan publik. Ia juga mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak terkait dan akan mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Semarakpost.com masih berupaya menghubungi HS guna memperoleh tanggapan atas pengakuan terbaru yang disampaikan Tio, termasuk terkait dugaan adanya tawaran uang damai sebesar Rp3 juta dalam proses mediasi tersebut. Hak jawab dan klarifikasi akan dimuat pada pemberitaan berikutnya sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *