SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Desas-desus dugaan korupsi tahun anggaran 2023 di tubuh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang kian mengeras. Aroma yang selama hampir dua tahun tertutup rapat dari hiruk-pikuk publik, kini mulai tersibak sebilah demi sebilah tabirnya.
Isu yang lama beredar di balik meja birokrasi itu menemukan momentum setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu turun langsung melakukan pengecekan fisik sejumlah pekerjaan Disparpora tahun anggaran 2023. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa perkara tersebut tidak lagi sebatas isu, melainkan telah masuk ke ruang penyelidikan serius.
Pantauan jurnalis Semarakpost.com, saat mendatangi kantor Disparpora Kepahiang, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu membawa setumpuk dokumen yang diduga berkaitan dengan pekerjaan fisik dan penggunaan anggaran. Berkas-berkas itu menjadi amunisi awal untuk membongkar dugaan penyimpangan yang selama ini berembus liar.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, polisi bahkan melibatkan ahli konstruksi untuk melakukan pengukuran ulang terhadap bangunan fisik yang dialokasikan pada tahun 2023. Pengukuran ulang ini mengindikasikan adanya kecurigaan serius terhadap volume maupun kualitas pekerjaan.
Kanit II Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP Muslim, membenarkan adanya pengecekan fisik di lingkungan kantor Disparpora. Ia menyebut, terdapat beberapa item pekerjaan yang menjadi fokus pengukuran ulang.
“Sudah ada beberapa item di seputaran kantor Disparpora dari total keseluruhan itu delapan item. Total anggaran kisaran Rp 6 miliar,” ujar AKP Muslim.
Item yang diperiksa tersebut di antaranya pekerjaan rehabilitasi dan pelebaran ruangan, yang bersumber dari dana rutin Disparpora. Angka Rp 6 miliar pun sontak menjadi sorotan, mengingat nilai tersebut tergolong besar untuk pekerjaan di satu instansi.
Namun, saat sesi wawancara cegat, AKP Muslim belum bersedia mengungkap deretan nama pihak-pihak yang telah diperiksa dalam perkara ini. Polisi memilih menutup rapat identitas pemeriksaannya, menambah tebal kabut misteri yang menyelimuti kasus tersebut.
Meski demikian, jurnalis Semarakpost.com memperoleh potongan informasi penting. Dalam pertemuan singkat dengan eks Kepala Disparpora Kepahiang di sebuah masjid, yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya memang pernah diperiksa oleh Polda Bengkulu.
Diketahui, pada tahun 2023 jabatan Kepala Disparpora Kepahiang diemban oleh Teddy Adeba, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang. Saat ditemui dalam wawancara investigasi, Teddy Adeba akhirnya membuka suara terkait isu yang selama ini beredar samar.
“Benar, sudah beberapa kali, terkait kedinasan saya di Disparpora,” kata Teddy singkat, tanpa menjabarkan lebih jauh materi pemeriksaan.
Usai penyidik Polda Bengkulu menyambangi kantor Disparpora, Teddy Adeba kembali dihubungi jurnalis melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut belum mendapatkan balasan.
Pertanyaan paling mendasar pun kian mengemuka dan mengendap di benak publik: siapa yang akan bertanggung jawab?
Hingga saat ini, Polda Bengkulu belum mengumumkan besaran pasti potensi kerugian negara maupun pihak-pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyisiran menyeluruh terhadap dokumen serta pemeriksaan fisik proyek menjadi penanda kuat bahwa perkara ini telah memasuki fase krusial.













