SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Pernyataan tegas dilontarkan Bupati Kepahiang Zurdi Nata di tengah memanasnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Selasa (8/9/2026).
Menjawab sorotan anggota DPRD terkait pemerataan pembangunan, Zurdi tidak hanya memberikan penjelasan. Ia bahkan mempertaruhkan kursi Bupati Kepahiang jika dirinya terbukti melakukan nepotisme atau intervensi dalam pengusulan program pemerintah pusat.
“Kalau ada nepotisme atau intervensi saya dalam usulan program ke pusat itu seperti BSPS, IJD irigasi, IJD jalan, saya mundur sekarang juga dari Bupati,” tegas Nata.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian Raperda APBD Perubahan 2026 dan Raperda APBD 2027 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kepahiang.
Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang.
Tensi rapat meningkat setelah sejumlah anggota DPRD menyampaikan interupsi. Salah satu yang menjadi sorotan yakni persoalan pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Kepahiang.
Menanggapi sorotan tersebut, Zurdi membeberkan sejumlah program pemerintah pusat yang saat ini masuk ke Kabupaten Kepahiang melalui berbagai Instruksi Presiden (Inpres).
Di sektor pendidikan, Kabupaten Kepahiang mendapatkan program revitalisasi sekolah di 30 titik, terdiri dari 13 PAUD, 11 SD, 5 SMP dan satu pembangunan gedung baru.
Selain itu, terdapat program Inpres irigasi di lima titik, optimalisasi lahan atau Opla di 16 titik, serta program Inpres jalan di wilayah Sidorejo.
“Tadi kita menyampaikan ada beberapa Inpres yang masuk ke daerah kita, salah satunya 30 titik revitalisasi sekolah, 13 PAUD, 11 SD, 5 SMP dan bangunan baru satu. Kita juga dapat Inpres irigasi di lima titik dan Opla 16 titik serta Inpres jalan Sidorejo,” ujar Zurdi.
Sorotan terkait pemerataan kemudian mengarah pada persoalan siapa yang menentukan lokasi program.
Zurdi menegaskan, Pemkab Kepahiang tidak memiliki kewenangan penuh dalam menentukan titik pembangunan program pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah daerah hanya mengusulkan, sedangkan keputusan akhir mengenai program dan lokasi yang disetujui berada di pemerintah pusat.
“Tapi tadi interupsi dari dewan ini seolah-olah kami pilih kasih titiknya. Ini kan kebijakan pusat yang menentukan, kita kan mengusulkan,” bebernya.
Zurdi juga mempersilakan pihak mana pun melapor apabila menemukan dugaan praktik nepotisme dalam proses pengusulan program.
“Tidak ada nepotisme di sini, kalau ada silakan lapor,” tegasnya.
Di tengah polemik pemerataan, Zurdi justru meminta DPRD ikut mengawasi program pemerintah pusat yang masuk ke Kabupaten Kepahiang.
Menurutnya, pengawasan bersama diperlukan agar setiap program berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi kecurangan.
“Saya minta kepada rekan DPRD untuk mengawasi program ini walaupun program pusat karena kami tidak terawas termasuk rehabilitasi DPRD,” katanya.
“Kalau ada kecurangan kita sama-sama menanggapinya,” tegas Zurdi.
Puncak pernyataan Zurdi terjadi ketika pembahasan menyentuh dugaan nepotisme dan intervensi dalam pengusulan program seperti BSPS, IJD irigasi dan IJD jalan.
Zurdi secara terbuka menyatakan siap meninggalkan jabatannya apabila terbukti dirinya melakukan intervensi maupun nepotisme dalam proses pengusulan tersebut.
Bukan sekadar bantahan, pernyataan itu sekaligus menjadi tantangan agar dugaan tersebut dibuktikan berdasarkan fakta.
“Kalau ada nepotisme atau intervensi saya dalam usulan program ke pusat itu seperti BSPS, IJD irigasi, IJD jalan, saya mundur sekarang juga dari Bupati,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu titik paling panas dalam rapat paripurna.
DPRD mempertanyakan pemerataan pembangunan, sementara Pemkab Kepahiang menegaskan bahwa sejumlah program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang penentuan akhirnya berada di luar kewenangan penuh pemerintah daerah.
Kini, publik menanti pembuktian dan pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program tersebut.
Sebab, di tengah sorotan soal pemerataan pembangunan, Bupati Kepahiang telah mempertaruhkan kursinya sendiri: jika terbukti melakukan nepotisme atau intervensi dalam pengusulan program pusat, Zurdi Nata menyatakan siap mundur.
