Home โ€บ Bengkulu โ€บ Lahan Eks PT TUMS Bakal Berubah Wajah, Batalyon Teritorial hingga Mako Brimob Masuk Proyeksi

Lahan Eks PT TUMS Bakal Berubah Wajah, Batalyon Teritorial hingga Mako Brimob Masuk Proyeksi

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT TUMS di Kabupaten Kepahiang bakal memasuki babak baru. Lahan yang selama ini menjadi bagian dari persoalan penataan tersebut mulai diarahkan untuk mendukung sejumlah pembangunan strategis di daerah.

Tak tanggung-tanggung, kawasan eks PT TUMS diproyeksikan dapat dimanfaatkan untuk fasilitas umum, pembangunan Batalyon Teritorial (TP), Mako Brimob hingga kawasan perkantoran.

Namun, sebelum rencana tersebut benar-benar terealisasi, Pemkab Kepahiang kini tengah mengejar satu hal penting, yakni kepastian penataan dan peruntukan lahan.

Hal itu menjadi pembahasan dalam rapat tindak lanjut penataan lahan HGU eks PT TUMS yang digelar di Ruang Rapat Bupati Kepahiang, Selasa (8/9/2026).

Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP., menegaskan pemerintah daerah telah berulang kali menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penataan lahan tersebut.

Pemkab ingin persoalan penataan tidak terus berlarut, sehingga lahan yang memiliki potensi besar tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

โ€œPemda sudah berulang kali menyurati BPN terkait penataan lahan HGU eks PT TUMS ini. Kita ingin lahan tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan,โ€ tegas Zurdi Nata.

Bupati bahkan meminta BPN Kabupaten Kepahiang lebih proaktif dalam proses tersebut. Jika persoalannya membutuhkan koordinasi lebih jauh, Pemkab Kepahiang siap mendorong komunikasi hingga ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

โ€œKita minta BPN proaktif. Kalau memang harus berkoordinasi kembali sampai ke Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah siap untuk melaksanakannya,โ€ ujarnya.

Tak berhenti pada pembahasan administratif, Pemkab Kepahiang bersama BPN juga menyepakati pemanfaatan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk melakukan pemetaan lahan eks HGU PT TUMS.

Pemetaan tersebut menjadi langkah penting untuk menentukan secara lebih jelas bagian-bagian lahan yang nantinya dapat diarahkan sesuai kebutuhan pembangunan.

Dengan demikian, rencana pembangunan Batalyon Teritorial, Mako Brimob, fasilitas umum maupun perkantoran tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi memiliki dasar pemetaan dan peruntukan yang jelas.

Bagi Pemkab Kepahiang, perubahan fungsi lahan eks PT TUMS ini menjadi peluang besar untuk mendorong pembangunan daerah.

Jika proses penataan berjalan cepat, kawasan yang selama ini menunggu kepastian tersebut berpotensi berubah menjadi salah satu titik penting bagi pembangunan fasilitas publik sekaligus mendukung kebutuhan pertahanan dan keamanan di Kabupaten Kepahiang.

Karena itu, Pemkab Kepahiang menegaskan akan terus mengawal proses penataan, termasuk mendorong BPN untuk mempercepat koordinasi dan tahapan yang diperlukan.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kepahiang Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si., Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Ansori, perwakilan Forkopimda, Kepala BPN Kepahiang Nova Mayora, S.T., serta Sekretaris Daerah Kepahiang Dr. Hartono.

Kini bola berada pada proses penataan. Jika kepastian lahan segera didapat, eks PT TUMS bukan tidak mungkin bakal berubah wajah menjadi kawasan strategis baru yang menopang pembangunan dan kebutuhan pertahanan-keamanan Kabupaten Kepahiang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *