KEPAHIANG, SemarakPost.com – Pemerintah Desa Bayung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait.
Penetapan APBDes ini menjadi dasar pelaksanaan seluruh program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa selama Tahun Anggaran 2026. Seluruh kegiatan yang telah disusun merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama dengan mengacu pada kebutuhan masyarakat serta skala prioritas pembangunan desa.
Kepala Desa Bayung, Parwi, mengatakan APBDes yang telah ditetapkan akan difokuskan pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, baik di sektor pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan maupun peningkatan pelayanan publik.
“Penetapan APBDes Tahun 2026 ini merupakan komitmen Pemerintah Desa Bayung dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Seluruh program yang telah direncanakan merupakan hasil musyawarah bersama dan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Parwi.
Menurutnya, pemerintah desa berkomitmen mengelola anggaran secara efektif dan efisien agar setiap program dapat direalisasikan sesuai perencanaan.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut mengawal dan mengawasi pelaksanaan APBDes ini. Dengan dukungan semua pihak, pembangunan di Desa Bayung dapat berjalan lancar dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Melalui penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 tersebut, Pemerintah Desa Bayung optimistis berbagai program prioritas dapat direalisasikan secara bertahap sepanjang tahun guna meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat perekonomian masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan.












