SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Dalih hubungan “kakek dan cucu” yang sebelumnya disampaikan oknum Kepala Desa (HS) untuk menjelaskan kedekatannya dengan AY kini menuai polemik. Suami sah AY, Agustio Al Rozak atau yang akrab disapa Tio, membantah keras klaim tersebut dan menegaskan tidak pernah ada hubungan kekerabatan antara keluarganya dengan oknum kepala desa itu.
Merasa rumah tangganya hancur akibat dugaan hubungan tersebut, Tio akhirnya mengambil langkah resmi dengan melaporkan HS ke Inspektorat Kabupaten Kepahiang. Laporan itu disampaikan agar dugaan pelanggaran etik yang dilakukan seorang kepala desa dapat diperiksa secara profesional.
Tak hanya meminta pemeriksaan, Tio juga mendesak agar pemerintah daerah memberikan sanksi tegas apabila HS terbukti melanggar aturan dan kode etik sebagai kepala desa.
“Saya harap dengan laporan ini HS bisa dihentikan dari jabatannya. Perbuatan yang dilakukan kepada istri saya sudah sangat tidak bermoral dan mencoreng nama baik keluarga saya serta institusi pemerintahan desa,” tegas Tio.
Menurut Tio, narasi “kakek dan cucu” yang disampaikan HS hanyalah dalih yang tidak sesuai dengan fakta. Selama menjalani kehidupan rumah tangga bersama AY, ia mengaku tidak pernah mengetahui adanya hubungan keluarga ataupun pertalian darah dengan oknum kepala desa tersebut.
“Tidak ada itu saudara. Saya tahu pasti. Selama saya berkeluarga tidak ada saudara dengan kades tersebut. Wajahnya saja asing,” ujarnya.
Pernyataan itu sekaligus membantah alasan yang sebelumnya dikemukakan HS terkait kedekatannya dengan AY. Bagi Tio, alasan tersebut tidak memiliki dasar karena tidak pernah ada hubungan keluarga di antara kedua belah pihak.
Karena itu, ia berharap Inspektorat Kabupaten Kepahiang dapat menindaklanjuti laporannya secara objektif dan profesional. Selain pemeriksaan etik, Tio juga meminta pemerintah daerah tidak ragu menjatuhkan sanksi apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran.
Di sisi lain, Tio menegaskan perjuangannya tidak berhenti pada laporan ke Inspektorat. Ia menyatakan akan terus menempuh jalur hukum demi mencari keadilan atas persoalan yang menurutnya telah menghancurkan keharmonisan rumah tangganya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan laporan di Inspektorat Kabupaten Kepahiang masih menunggu tindak lanjut. SemarakPost.com juga akan memberikan ruang hak jawab kepada HS maupun pihak-pihak terkait apabila memberikan klarifikasi atas tudingan yang disampaikan dalam perkara ini.












