SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi hilangnya aset milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang berupa lahan Gedung Olahraga (GOR) terus bergerak maju. Saat ini, Kejaksaan Negeri Kepahiang tengah mempersiapkan proses pemberkasan perkara setelah penghitungan kerugian negara (KN) dinyatakan rampung sepenuhnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro mengungkapkan, penghitungan kerugian negara dalam perkara tersebut dilakukan secara serius dengan melibatkan sejumlah lembaga ahli.
Tidak hanya menggandeng Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Kejari juga melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) serta ahli dari Kementerian Dalam Negeri guna memastikan hasil penghitungan dilakukan secara objektif dan profesional.
“Penghitungan kerugian negara terhadap dugaan hilangnya aset GOR Kepahiang sudah selesai seluruhnya. Dalam proses ini kami melibatkan beberapa pihak ahli agar hasilnya benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kajari Kepahiang.
Berdasarkan hasil penghitungan dari tim ahli tersebut, Kejaksaan Negeri Kepahiang merilis nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi hilangnya aset GOR Kepahiang mencapai Rp234 juta.
Nilai tersebut kini menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik dalam melengkapi berkas perkara sebelum nantinya masuk ke tahapan hukum berikutnya.
Kajari menjelaskan, proses penanganan perkara dilakukan secara bertahap dan hati-hati mengingat kasus tersebut berkaitan dengan aset milik pemerintah daerah. Oleh sebab itu, pihaknya memastikan setiap tahapan dilakukan berdasarkan fakta hukum dan hasil pemeriksaan yang mendalam.
“Kami ingin seluruh proses berjalan sesuai aturan dan berdasarkan alat bukti yang kuat. Karena ini menyangkut aset daerah, tentu penanganannya harus dilakukan secara cermat,” tegasnya.
Kasus dugaan hilangnya aset GOR Kepahiang sendiri sebelumnya menjadi perhatian publik lantaran aset tersebut merupakan bagian dari fasilitas milik pemerintah daerah yang memiliki nilai strategis.
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, Kejari Kepahiang terus melakukan pendalaman terhadap berbagai dokumen dan keterangan saksi guna mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Kajari juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan seluruh perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepahiang tanpa pandang bulu.
“Siapa pun yang terlibat dan terbukti melanggar hukum tentu akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum dan penyelamatan aset negara,” katanya.
Dengan telah rampungnya penghitungan kerugian negara, Kejaksaan Negeri Kepahiang kini fokus menyiapkan kelengkapan administrasi dan pemberkasan perkara. Tahapan tersebut menjadi langkah penting sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya.(mat)













