SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Setelah cukup lama menjabat, eks Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepahiang, dr. Febi Nursanda, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, mengungkapkan bahwa keinginan mundur tersebut sebenarnya sudah kerap disampaikan secara lisan sebelumnya. Namun, pengajuan secara resmi atau tertulis baru diterima pemerintah daerah beberapa hari terakhir.
“Pengunduran diri dr. Febi secara tertulis baru disampaikan baru-baru ini, tapi secara lisan sudah sering. Kita hargai itu dan tidak bisa menahan,” ujar Bupati.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepahiang langsung menetapkan Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD guna memastikan roda pelayanan kesehatan tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Bupati menegaskan, penunjukan Plt bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga untuk memastikan manajemen rumah sakit tetap berjalan optimal.
“Sudah ditetapkan Plt Dirut agar manajemen RSUD dapat berjalan dengan maksimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Zurdi Nata memberikan penekanan khusus kepada Plt Direktur RSUD agar mengutamakan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan salah satu tugas utama pemerintah daerah yang tidak boleh diabaikan.
“Agar Plt Dirut rumah sakit betul-betul memperhatikan, bukan hanya manajemen saja, akan tetapi pelayanan utama kepada masyarakat. Karena sektor kesehatan ini merupakan tugas utama pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana yang memadai di lingkungan rumah sakit.(mat)













