Terungkap! Menantu di Kepahiang Gasak Uang Kopi Rp4,7 Miliar dengan Nota Fiktif

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Ulah tersangka SF (36) alias A benar-benar bikin geger. Pria yang merupakan menantu dari pengusaha kopi H. Darusalam itu diduga nekat menggelapkan uang hasil transaksi kopi hingga ditaksir mencapai Rp4,7 miliar. Kasus ini pun viral di Kabupaten Kepahiang dan menjadi sorotan publik.

Tak sekadar sekali, aksi penggelapan yang dilakukan tersangka diduga berlangsung berulang kali. Modus yang digunakan pun terbilang licik, yakni dengan membuat nota fiktif dalam setiap transaksi jual beli kopi.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka berdalih bahwa uang hasil penjualan kopi belum disetorkan lantaran pembeli belum melunasi pembayaran. Alasan tersebut digunakan untuk menutupi dugaan penggelapan yang dilakukan terhadap usaha milik mertuanya sendiri.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, S.Trk, S.Ik didampingi Kanit Pidum Ipda Abdullah Barus, SH mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka, praktik tersebut dilakukan dalam sejumlah transaksi besar.

“Pengakuan tersangka transaksi sebanyak 9 kali. Hasil transaksi itu keterangannya bahwa pembeli masih hutang, dan notanya dibuat sendiri oleh tersangka,” ujar Kanit Pidum.

Lebih lanjut dijelaskan, nota-nota yang diduga fiktif tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian. Selain itu, penyidik juga terus menggali keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan total kerugian yang dialami korban.

Tak berhenti di situ, aparat penegak hukum juga tengah menelusuri aliran dana hasil penggelapan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap ke mana saja uang miliaran rupiah itu mengalir.

“Nota diduga fiktif yang dibuat tersangka sudah kita amankan. Saat ini kita juga masih melakukan pengembangan terkait total kerugian serta tracking aliran dana yang digunakan tersangka,” jelasnya.(mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *