SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023 dengan nilai fantastis mencapai Rp6,2 miliar kini menggantung.
Pasalnya, setelah bergantinya pucuk pimpinan Polda Bengkulu pada 17 Mei 2026 dari Irjen Pol. Mardiyono kepada Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, perkembangan kasus yang sebelumnya berjalan intensif justru belum lagi terdengar.
Padahal, sebelum pergantian Kapolda, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah menunjukkan keseriusan dalam mengusut perkara tersebut. Penyidik bahkan telah dua kali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan dugaan korupsi TGR Disparpora Kepahiang.
Pada penggeledahan kedua, tim penyidik menyasar beberapa lokasi sekaligus, mulai dari Kantor Disparpora Kabupaten Kepahiang, Badan Keuangan Daerah (BKD), hingga rumah pribadi mantan bendahara dan mantan Kepala Disparpora.
Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara. Selain itu, sejumlah barang bukti lain serta keterangan dari para saksi juga telah dikumpulkan.
Dengan berbagai alat bukti yang telah diperoleh, perkara tersebut saat itu dinilai telah memenuhi syarat untuk melangkah ke tahap berikutnya setelah resmi naik ke tahap penyidikan.
Saat dikonfirmasi usai penggeledahan pada Rabu (8/4/2026), Kanit II Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP Muslim, belum bersedia memberikan keterangan mengenai kemungkinan penetapan tersangka.
“Nanti ya, pimpinan yang sampaikan,” ujarnya singkat.
Namun hingga Senin (20/7/2026), perkembangan perkara yang telah lama bergulir tersebut belum juga menunjukkan arah yang jelas. Belum ada informasi resmi mengenai penetapan tersangka maupun langkah lanjutan dari penyidik.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Sebab, perkara yang sebelumnya mendapat perhatian serius dengan serangkaian penggeledahan dan pengumpulan alat bukti, kini belum menunjukkan perkembangan signifikan setelah pergantian pimpinan di Polda Bengkulu.












