SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Potret dunia pendidikan di Kabupaten Kepahiang pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 memunculkan kekhawatiran serius. Sebanyak 13 sekolah negeri, terdiri dari 3 SMP Negeri dan 10 SD Negeri, mengalami krisis peserta didik baru dengan jumlah penerimaan yang sangat minim.
Data yang dihimpun menunjukkan, tiga SMP Negeri tersebut secara keseluruhan hanya memperoleh 17 siswa. Rinciannya, SMPN 3 Kabawetan menerima 5 siswa, SMPN 2 Bermani Ilir hanya 2 siswa, sementara SMPN 3 Ujan Mas mendapatkan 10 siswa.
Kondisi lebih memprihatinkan terjadi di jenjang Sekolah Dasar. Sedikitnya 10 SD Negeri hanya memperoleh total 92 siswa baru. Bahkan, SDN 7 Muara Kemumu hanya menerima 1 orang siswa, menjadi angka terendah dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Selain itu, SDN 8 Seberang Musi, SDN 6 Seberang Musi, dan SDN 8 Muara Kemumu masing-masing hanya mendapatkan dua siswa. Kemudian SDN 5 Ujan Mas menerima empat siswa, SDN 7 Kepahiang lima siswa, sedangkan SDN 20 Kepahiang, SDN 8 Ujan Mas, SDN 4 Merigi, SDN 2 Bermani Ilir, serta SDN 2 Seberang Musi masing-masing hanya memperoleh tujuh siswa.
Fenomena ini menjadi sinyal bahwa pemerataan pendidikan di Kabupaten Kepahiang tengah menghadapi persoalan yang tidak bisa lagi dianggap biasa. Jika terus berlanjut, keberlangsungan sejumlah sekolah negeri dikhawatirkan akan terancam.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, mengakui kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah besar bagi dunia pendidikan di daerah.
“Ini menjadi evaluasi bersama agar ke depan pemerataan pendidikan di Kepahiang bisa lebih baik,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengakuan bahwa persoalan minimnya peserta didik baru membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar evaluasi administratif.
Di sisi lain, muncul kekhawatiran baru terkait rencana pembangunan Sekolah Rakyat yang saat ini tengah digagas pemerintah. Apabila pembangunan tersebut benar-benar direalisasikan tanpa kajian matang terhadap kondisi sekolah negeri yang sudah ada, bukan tidak mungkin persoalan pemerataan pendidikan justru semakin kompleks.
Alih-alih memperkuat akses pendidikan, penambahan sekolah baru dikhawatirkan akan semakin memecah jumlah peserta didik. Dampaknya, sekolah-sekolah negeri yang saat ini sudah kekurangan murid berpotensi semakin sepi.
Jika pada tahun 2026 saja sudah terdapat 13 sekolah negeri yang mengalami krisis murid, maka bukan tidak mungkin beberapa tahun ke depan bangunan-bangunan sekolah tersebut hanya akan berdiri tanpa aktivitas belajar mengajar karena tidak lagi memiliki peserta didik.












