Tanpa Sehelai Benang, Dua Pasangan Sejoli digerebek Satpol PP

Penulis: Rahmat

Editor: Rahmat

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepahiang kembali melakukan penertiban terhadap dugaan pelanggaran ketertiban umum. Kali ini, petugas menggerebek sebuah rumah kos di Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang, Jumat (17/7/2026), setelah menerima laporan berulang dari masyarakat.

Penggerebekan dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga yang disampaikan melalui pengurus RT setempat terkait dugaan adanya pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri tinggal maupun berduaan di rumah kos tersebut.

Meski sebelumnya telah dilakukan pembinaan melalui surat pernyataan dan teguran dari lingkungan RT, aktivitas serupa disebut masih terus terjadi hingga akhirnya Satpol PP turun langsung melakukan penindakan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pasangan muda-mudi yang diduga bukan pasangan suami istri. Salah satu perempuan yang diamankan diketahui bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Kabupaten Kepahiang.

Saat petugas memasuki salah satu kamar kos, perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi tanpa busana bersama seorang pria.

Kasatpol PP Kabupaten Kepahiang, Dedi Sukrizal, ST, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang sudah cukup lama merasa resah dengan aktivitas di rumah kos tersebut.

“Penertiban yang kita lakukan ini dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan umum. Lokasi ini sudah sering dilaporkan masyarakat, sudah dipanggil RT, tetapi masih ditemukan pasangan bukan muhrim. Karena itu kita lakukan tindakan tegas dengan mengamankan mereka,” ujar Dedi.

Keempat orang yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kepahiang untuk dimintai keterangan serta dilakukan pendataan identitas.

Selain itu, pihak keluarga masing-masing turut dipanggil agar mendapatkan pembinaan dan edukasi supaya kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Salah satu pasangan saat diamankan memang sedang tidak berbusana. Keluarganya kita panggil untuk diberikan pembinaan. Pemilik rumah kos juga kita minta berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap para penyewa agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Dedi.

Satpol PP Kabupaten Kepahiang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap rumah kos maupun tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi pelanggaran ketertiban umum. Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang dinilai meresahkan lingkungan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *