SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Cabang Bank Bengkulu di Kepahiang, Bengkulu digeledah penyidik Subdit II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Selasa (30/9/2025).
Kepala cabang (kacab) bank plat merah ini, Andi Suhendra mengatakan penyidik datang sekitar pukul 10.00 WIB dan melakukan penggeledahan di ruangannya serta ruang penyimpanan brankas dan arsip sampai pukul 14.00 WIB siang.
“Saya tadi sedang dinas luar, sehingga saat penyidik sudah disini, baru saya menyusul,” kata Andi.
Dari penggeledahan ini, lanjut Andi, penyidik sempat membawa beberapa dokumen untuk di bawa ke Polda Bengkulu.
Dokumen yang dibawa tersebut merupakan seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) OJK, dokumen Standard Operating Procedure (SOP) penyaluran kredit, serta register surat masuk dan keluar.
Meski tidak terlalu memahami kaitan dokumen ini, Andi mengatakan pihaknya kooperatif, dan memberikan semua dokumen yang diperlukan penyidik.
“Kita sebagai pihak yang diperiksa, kooperatif saja. Termasuk jika nanti dipanggil ke Polda Bengkulu untuk diperiksa,” ujar dia.
Andi menjelaskan pada tahun 2019, memang ada penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK) konstruksi ke PT Agung Jaya Grup, yang merupakan subkontraktor pembangunan jalan tol Bengkulu – Lubuk Linggau.
Saat ini, kredit tersebut dalam status kredit macet, dan upaya untuk penyelesaian kredit macet ini sudah dilakukan pihak bank, seperti penagihan dan lelang kedua.
“Karena itu, sekarang kita kooperatif saja,” ujar Andi.
Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Miza Yanti mengatakan penggeledahan ini terkait dengan kasus tindak pidana penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK) dari bank plat merah ini ke PT Agung Jaya Grup pada tahun 2019.
Kasus ini tengah ditangani Polda Bengkulu, dan kini sudah dalam tahap penyidikan.(mat)