Bayi Dibuang di Depan Ruko, Ratusan Pasutri Daftar Untuk Adopsi

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Bayi perempuan yang ditemukan di dalam kardus di Desa Taba Tebelet, Kabupaten Kepahiang menarik simpati banyak orang.

Sejak kabar penemuan bayi itu merebak, satu per satu warga menyampaikan keinginan untuk mengadopsinya.

Setidaknya tercatat ratusan calon pengabdosi mendaftar untuk adopsi bayi perempuan malang tersebut

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang H. Helmi Johan, M.Pd menuturkan beberapa orang bahkan sudah datang dan menyampaikan secara lisan untuk menanyakan proses pengangkatan anak.

Dengan demikian pihaknya mempersiapkan sejumlah persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi calon orang tua bayi.

Menurut Helmi, proses adopsi anak bukan perkara mudah, banyak syarat ketat yang harus dipenuhi calon orang tua angkat. Antara lain, usia minimal calon orang tua 30 tahun, sehat secara mental dan fisik, memiliki pekerjaan serta kelayakan ekonomi, hingga pertimbangan jumlah anak kandung.

“Kalau pasangan suami istri misalnya, hanya boleh mengadopsi kalau baru punya satu anak kandung. Banyak item yang harus dipenuhi, termasuk nanti juga ada kelengkapan administrasi dan penilaian kelayakan lingkungan,” ujar Helmi.

Helmi mengatakan, hingga saat ini banyak warga yang rata-rata adalah pegawai, dari kalangan pengusaha dari luar daerah yang mendaftar ke Dinas Sosial mengajukan permohonan adopsi.

“Bukan hanya warga Kepahiang, bahkan ada yang dari Pagar Alam, bahkan dari Jakarta yang sudah mendaftarkan diri mengajukan permohonan adopsi bayi ini,” kata Helmi.

Persyaratan lain, dijelaskan Helmi nantinya tim asesmen akan menilai mulai dari motivasi, keseharian, serta motivasi pasangan yang akan menjadi calon orangtua angkat dari bayi ini.

“Jika semuanya terpenuhi berdasarkan asesmen itu nanti, maka nanti ditahap persidangan untuk mendapatkan ketetapan hukum,” tutup Helmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *