Oknum Satpol PP Kepahiang Diduga Cekik dan Keroyok Janda Muda

Penulis: Rahmat

Editor: Rahmat

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Seorang oknum Satpol PP Kabupaten Kepahiang berinisial RM bersama dua orang lainnya dilaporkan ke Polres Kepahiang atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang janda muda berinisial AZ (16). Ironisnya, peristiwa itu diduga terjadi di dalam Balai Desa Daspetah II, disaksikan perangkat desa, namun berujung tanpa penyelesaian.

Peristiwa bermula dari persoalan dugaan kecemburuan yang dipicu percakapan melalui WhatsApp antara korban dan mantan suaminya. Korban kemudian diminta datang ke Balai Desa Daspetah II untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Namun, setibanya di lokasi, korban mengaku justru menjadi sasaran amukan.

Dalam laporan polisi, RM diduga mencekik korban, sementara TS (Teman Terlapor) disebut menjambak rambut dan memukul korban hingga terjatuh. Saat korban tergeletak, EZ diduga ikut menendang korban.

“Saat berada di balai desa tersebut, RM mencaci maki korban sehingga terpancing emosinya dan langsung mencekik korban. Saat dicekik, TS menjambak rambut dan memukul korban hingga terjatuh. Selanjutnya EZ menendang korban,” demikian isi laporan korban.

Kuasa hukum korban, Dummi Yanti, memastikan kliennya telah melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Polres Kepahiang agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Di sisi lain, RM juga melaporkan balik korban ke Polda Bengkulu atas dugaan pemerasan sebesar Rp60 juta. Tuduhan itu dibantah tegas oleh kuasa hukum korban.

“Berdasarkan keterangan klien kami, tidak pernah ada permintaan uang kepada pihak RM,” tegas Dummi Yanti.

Saat ini kedua belah pihak sama-sama menempuh jalur hukum. Dugaan pengeroyokan ditangani Polres Kepahiang, sedangkan laporan dugaan pemerasan diproses Polda Bengkulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *