Polda Bengkulu Datang Lagi, Kali Ini Gandeng BPKP Bedah Proyek Disparpora Kepahiang

Penulis: Rahmat

Editor: Rahmat

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan fisik Tahun Anggaran (TA) 2023 di lingkungan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang terus bergulir. Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu kembali mendatangi kantor Disparpora Kepahiang. Senin (27/7/2026)

Berbeda dari dua kunjungan sebelumnya, kali ini tim penyidik datang bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menelusuri langsung delapan titik pekerjaan fisik TA 2023 yang tengah menjadi objek penyelidikan.

Kedatangan ini menjadi yang ketiga kalinya Polda Bengkulu mendatangi Disparpora Kepahiang dalam rangka mengusut dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya, pada 8 Januari 2026, Tim Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan pengecekan fisik terhadap sejumlah pekerjaan Disparpora Tahun Anggaran 2023.

Kemudian, berselang sekitar tiga bulan, tepatnya 28 April 2026, penyidik kembali turun ke Kepahiang dengan agenda yang lebih besar. Saat itu, tim melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, mulai dari Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD), Kantor Disparpora Kepahiang, hingga beberapa rumah pribadi untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kini, penyidik kembali turun dengan menggandeng tim ahli dari BPKP guna memperkuat proses penyelidikan melalui pemeriksaan lapangan terhadap pekerjaan fisik yang diduga bermasalah.

Kanit II Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP Muslim, membenarkan kedatangan tim bersama BPKP tersebut.

“Iya, kami datang dengan ahli konstruksi, BPKP, cek pengerjaan fisik 2023,” ujar AKP Muslim saat keluar dari Kantor Disparpora Kepahiang.

Hal senada juga dibenarkan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST.

“Benar datang, dari kisaran pukul 10.00 WIB. Mereka cek fisik pengerjaan TA 2023,” singkat Rudi.

Kehadiran BPKP dalam rangkaian penyelidikan ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum semakin serius mendalami dugaan korupsi proyek fisik di Disparpora Kepahiang. Pelibatan tim ahli juga menjadi bagian penting untuk menilai kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen perencanaan maupun pelaksanaan proyek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *