Meski Sudah Ada Tersangka Jamaah, DPRD Kepahiang Masih Tersandung Temuan BPK

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Nama DPRD Kabupaten Kepahiang kembali mencuat dalam daftar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ironisnya, temuan tersebut muncul di tengah belum hilangnya sorotan publik terhadap kasus korupsi berjamaah yang menyeret sejumlah nama dari lingkungan legislatif tersebut.

Dalam audit tahun anggaran 2025 yang dilakukan BPK pada 2026, DPRD Kepahiang kembali tercatat memiliki temuan dengan nilai fantastis mencapai kurang lebih Rp1,1 miliar.

Padahal sebelumnya, DPRD Kepahiang sudah mencatat sejarah kelam setelah terbongkarnya kasus dugaan korupsi periode 2021-2023 yang menyeret 10 orang dalam pusaran hukum. Namun, kondisi itu tampaknya belum memberi efek jera.

Inspektur Daerah Kabupaten Kepahiang, Dedi Candira membenarkan adanya temuan BPK tersebut. Hanya saja, pihaknya mengaku belum menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) saat dikonfirmasi.

“Iya ada temuan BPK, namun saat ini LHP belum kita terima, sesuai jadwal LHP akan diberikan pada 25 Mei,” sampai Dedi Candira, Jumat (22/5/2026).

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan konsep temuan BPK yang diterima, sebagian pihak terkait bahkan sudah mulai melakukan pengembalian kerugian negara.

“Dari konsep temuan BPK, beberapa orang sudah melakukan pembayaran,” katanya.

Meski demikian, hingga kini belum diketahui secara rinci item atau sektor apa saja yang menjadi temuan BPK di lingkungan DPRD Kepahiang tersebut.

Publik pun kembali menyoroti persoalan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di tubuh DPRD Kepahiang yang seolah tak pernah selesai. Bahkan setelah munculnya kasus tersangka massal beberapa waktu lalu, temuan-temuan dengan angka fantastis kembali bermunculan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan internal dan tata kelola anggaran di lingkungan legislatif Kabupaten Kepahiang.(mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *