SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Kejaksaan Negeri Kepahiang telah melakukan tahap dua terhadap terduga tersangka kasus korupsi di DPRD Kepahiang. Kamis (11/9/2025)
Setelah melakukan tahap 1 pada waktu lalu, 7 orang terduga tersangka kembali didatangkan ke Kejari Kepahiang untuk tahap 2.
Kejari kepahiang melakukan penyerahanan 7 orang tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Kejari kepahiang kepada penuntut umum kejari kepahiang terhadap 7 orang tersangka mantan anggota dewan DPRD kabupaten Kepahiang periode 2019 s.d. 2024
“Kami (Kejari Kepahiang) melakukan penyerahanan 7 orang tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Kejari kepahiang kepada penuntut umum kejari kepahiang ,” sampai Kasi Intel, Nanda.
selanjutnya 6 orang para tersangka di titipkan di Rutan Malabero dan 1 orang tersangka di dititipkan di Rutan perempuan Bengkulu.(mat)













