Kejari Kepahiang Lakukan Tahap 2 Prihal Kasus Korupsi DPRD Kepahiang

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Kejaksaan Negeri Kepahiang telah melakukan tahap dua terhadap terduga tersangka kasus korupsi di DPRD Kepahiang. Kamis (11/9/2025)

Setelah melakukan tahap 1 pada waktu lalu, 7 orang terduga tersangka kembali didatangkan ke Kejari Kepahiang untuk tahap 2.

Kejari kepahiang melakukan penyerahanan 7 orang tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Kejari kepahiang kepada penuntut umum kejari kepahiang terhadap 7 orang tersangka mantan anggota dewan DPRD kabupaten Kepahiang periode 2019 s.d. 2024

“Kami (Kejari Kepahiang) melakukan penyerahanan 7 orang tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Kejari kepahiang kepada penuntut umum kejari kepahiang ,” sampai Kasi Intel, Nanda.

selanjutnya 6 orang para tersangka di titipkan di Rutan Malabero dan 1 orang tersangka di dititipkan di Rutan perempuan Bengkulu.(mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *