Asyik Berduaan Siang Bolong, Oknum ASN PPPK Digerebek Warga di Kos-kosan Karang Anyar

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Ulah tak pantas sepasang kekasih kembali mengusik ketenangan warga. Kali ini, warga Desa Karang Anyar, Kabupaten Kepahiang dibuat geger setelah memergoki sepasang pria dan wanita yang diduga tengah asyik berduaan di sebuah rumah kos-kosan pada siang bolong, Selasa (10/2/2026).

Kecurigaan warga bukan tanpa alasan. Setiap kali sang pria datang bertamu, pintu kamar kos selalu tertutup rapat dan terkunci dari dalam. Aktivitas tersebut memantik keresahan hingga akhirnya warga mengambil tindakan dengan menggerebek lokasi.

Hasilnya, warga mendapati sepasang kekasih berada di dalam kamar kos. Tanpa banyak bicara, keduanya langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian guna menghindari amukan massa.

Pasangan tersebut diketahui berinisial YN (40) dan RJ (25). Ironisnya, YN disinyalir merupakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK yang bertugas di salah satu dinas di Kabupaten Kepahiang.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Bintang Yuda Tama SIK melalui Kanit Pidum IPTU Irwansyah SH membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku telah menjalin hubungan asmara cukup lama.

“Benar, yang bersangkutan berstatus pacaran dan telah saling mengenal sejak Juni 2025,” ungkap IPTU Irwansyah.

Lebih lanjut diketahui, YN berstatus janda cerai dan merupakan penyewa kamar kos tempat kejadian. Meski demikian, perbuatan keduanya dinilai telah melanggar norma dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Namun, Kanit Pidum juga mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemui pasal hukum yang dapat dijatuhkan ke pasangan tersebut.

“Jika memang nanti tidak ada pasal yang dapat dikenakan, maka nanti kami akan menyerahkan keduanya ke pemerintah Desa tersebut untuk ditindaklanjuti,” ujar Kanit Pidum.(mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *